BONE– Suasana ruang rapat DPRD Kabupaten Bone, Rabu (8/7/2026), berlangsung penuh kesepahaman. Tidak ada perdebatan panjang yang berujung pada perbedaan sikap. Sebaliknya, seluruh fraksi di DPRD Bone secara aklamasi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Bone dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, A. Tenri Walinonong, S.H., serta dihadiri Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., bersama Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., yang turut menyaksikan proses pengambilan keputusan tersebut.

Sikap bulat seluruh fraksi menjadi penanda kuat bahwa proses pembahasan yang telah berlangsung sebelumnya mampu membangun kesamaan pandangan antara lembaga legislatif dan eksekutif. Melalui pendapat akhir yang disampaikan masing-masing fraksi, seluruhnya menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bone, persetujuan bersama itu bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, keputusan tersebut menjadi simbol kemitraan yang berjalan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang telah terbangun selama proses pembahasan Ranperda.

“Kemitraan yang setara antara pihak eksekutif dengan dewan terhormat, sehingga di dalam pembahasan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Bone Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Menurut Andi Asman, kesepakatan yang dicapai seluruh fraksi mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD merupakan modal utama untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan. Kolaborasi yang terjalin diyakini mampu memperkuat berbagai kebijakan strategis yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone.

Kehadiran Bupati bersama Wakil Bupati Bone dalam rapat paripurna tersebut semakin mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan DPRD. Semangat kemitraan itu diharapkan tetap terjaga dalam setiap proses perumusan kebijakan, sehingga pembangunan Kabupaten Bone dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*)