BONE — Demokrasi kembali hidup di desa-desa Kabupaten Bone, Kamis (21/5/2026). Sebanyak 18 desa secara serentak melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW), sebagai upaya memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan optimal.

Pelaksanaan Pilkades PAW tahun 2026 ini menjadi momentum penting karena digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang terjadi akibat berbagai sebab. Dari total 18 desa, sebanyak 13 kepala desa sebelumnya meninggal dunia, dua kepala desa mengundurkan diri, dan tiga lainnya diberhentikan.

Kepala desa yang terpilih nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan yang berkisar antara tiga hingga empat tahun. Meski bersifat pengganti antar waktu, masa kepemimpinan tersebut tetap dihitung sebagai satu periode jabatan.

Di tengah berlangsungnya proses demokrasi desa itu, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, turun langsung melakukan pemantauan ke lokasi pelaksanaan Pilkades PAW. Desa Kajuara di Kecamatan Awangpone menjadi titik pertama yang dikunjungi.

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bone tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kelancaran dan kualitas pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Dalam kunjungannya, Bupati menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar proses memilih pemimpin, tetapi juga ruang membangun masa depan desa.

“Harapan utama penyelenggaraan Pilkades adalah melahirkan pemimpin yang amanah, memperkuat partisipasi warga dalam demokrasi, serta menjaga kerukunan agar desa semakin maju,” ungkapnya.

Bagi masyarakat desa, Pilkades PAW kali ini bukan hanya agenda administratif pengisian jabatan, tetapi juga kesempatan memperbarui arah pembangunan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Pelaksanaan Pilkades diharapkan mampu menjaga prinsip demokrasi yang sehat melalui pemilihan langsung yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber-Jurdil). Proses tersebut menjadi fondasi lahirnya pemimpin yang benar-benar mendapat legitimasi masyarakat.

Lebih dari itu, pesta demokrasi desa juga diharapkan menjadi ajang pemersatu warga. Perbedaan pilihan dalam kontestasi dipandang sebagai dinamika demokrasi yang harus berakhir pada semangat kebersamaan, bukan perpecahan.

Harapan besar lainnya tertuju pada peningkatan kualitas pelayanan publik di desa. Kepala desa terpilih diharapkan mampu mempercepat pelayanan dasar, menyempurnakan tata kelola pemerintahan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Pemimpin desa yang terpilih nantinya dituntut mengelola dana desa dan program pembangunan secara terbuka serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Di balik bilik suara yang sederhana, Pilkades PAW hari ini sesungguhnya menyimpan harapan besar: memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, menjaga stabilitas sosial, dan menghadirkan pemimpin yang mampu membawa desa melangkah lebih maju.

Di Bone, demokrasi hari ini tumbuh dari desa—tempat harapan masyarakat bermula dan masa depan dibangun bersama. (*)