BONE– Di tengah derasnya arus informasi yang membentuk persepsi publik, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bone, H. Muslimin, angkat bicara. Pada Rabu, 15 April 2026, ia menyampaikan sikap tegas partainya terhadap narasi pemberitaan yang dinilai mulai keluar dari rel objektivitas.
Bagi H. Muslimin, demokrasi bukan sekadar ruang kebebasan tanpa batas, melainkan arena yang harus dijaga dari distorsi informasi. Ia menegaskan, kebebasan pers tetap memiliki tanggung jawab moral yang tidak bisa diabaikan.
“Kami tidak menolak kritik. Namun kami menolak framing yang menggiring opini tanpa dasar fakta yang utuh.”
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Ia melihat adanya kecenderungan sebagian pemberitaan yang bergeser dari kritik konstruktif menjadi narasi yang tendensius. Jika dibiarkan, hal tersebut berpotensi membentuk persepsi publik bahwa politik tak lebih dari sekadar transaksi kekuasaan.
Dalam pandangannya, kondisi ini tidak hanya merugikan citra partai politik, tetapi juga mencederai esensi demokrasi itu sendiri.
Sorotan lain yang disampaikan adalah penggunaan metafora dalam pemberitaan yang menyamakan partai politik dengan korporasi. H. Muslimin menilai, analogi semacam itu tidak tepat dan justru mereduksi makna partai sebagai representasi kedaulatan rakyat.
“Partai politik bukan perusahaan. Partai adalah wadah perjuangan gagasan, ideologi, dan harapan rakyat.”
Ia menekankan bahwa partai politik lahir dari aspirasi masyarakat, bukan sekadar entitas yang bergerak atas dasar kepentingan ekonomi. Karena itu, penyederhanaan makna melalui metafora yang keliru dinilai dapat menyesatkan pemahaman publik.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan prinsip akurasi dan keberimbangan. Dalam dunia jurnalistik, prinsip cover both sides bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Pers memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan publik, bukan membangun spekulasi yang dikemas dramatis.”
Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, H. Muslimin juga mendorong adanya klarifikasi terbuka terhadap narasi yang telah beredar. Ia menilai, langkah tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus menjaga kualitas demokrasi.
Tak hanya kepada media, ajakan juga ditujukan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh framing yang bersifat sensasional dan tetap menjaga rasionalitas dalam menilai dinamika politik.
Di tengah kompleksitas informasi saat ini, sikap kritis masyarakat menjadi benteng terakhir dalam menjaga kesehatan demokrasi.
“Masyarakat harus menjaga rasionalitas dalam menilai dinamika politik. Demokrasi yang sehat lahir dari publik yang cerdas dan tidak mudah terprovokasi.”
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa demokrasi bukan hanya tanggung jawab elite politik atau media, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ketika informasi disaring dengan nalar, dan disajikan dengan etika, maka demokrasi akan tetap berdiri kokoh di atas kepercayaan. (*)


Tinggalkan Balasan