MAKASSAR– Di sebuah ruangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (25/7/2026), suasana tampak berbeda. Tak ada riuh pelantikan ataupun seremoni pergantian jabatan. Yang terlihat justru wajah-wajah serius para pejabat tinggi pratama Pemerintah Kabupaten Bone yang tengah bersiap mengikuti uji kompetensi atau job fit. Bagi mereka, hari itu menjadi penentu arah pengabdian berikutnya.
Sebanyak 16 pejabat eselon II mengikuti proses yang menjadi bagian dari agenda penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Bone. Melalui uji kompetensi ini, pemerintah berupaya memastikan setiap pejabat ditempatkan pada posisi yang paling sesuai dengan kemampuan, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, menjelaskan bahwa pelaksanaan job fit bukan sekadar memenuhi prosedur administratif. Lebih dari itu, proses ini menjadi upaya menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan menjamin proses rotasi dan mutasi berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta sesuai kompetensi yang dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone,” ujar Edy.
Menurutnya, terdapat 10 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi. Dari jumlah tersebut, tujuh jabatan kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun, sementara tiga lainnya ditinggalkan akibat perpindahan ke jabatan lain. Kekosongan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi strategis.
Pelaksanaan uji kompetensi sendiri memiliki landasan hukum yang kuat. Proses tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, hingga Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bone, Andi Tenriawaru, yang mewakili Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman. Dalam sambutan yang dibacakannya, Bupati menegaskan bahwa uji kompetensi merupakan instrumen penting untuk memotret kapasitas setiap pejabat sebelum memasuki fase rotasi maupun mutasi jabatan.
“Pemerintah berharap melalui uji kompetensi ini lahir aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan memimpin organisasi secara efektif dan efisien dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bone,” demikian pesan Bupati.
Lebih jauh, Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah zona nyaman. Setiap pejabat harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi dan dituntut terus meningkatkan kinerja. Pemerintah bahkan akan melakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Pejabat yang tidak mampu memenuhi target akan dievaluasi, dan apabila dalam dua kali evaluasi berturut-turut tidak menunjukkan perbaikan, dapat diberhentikan dari jabatannya.
Pesan tersebut menegaskan arah reformasi birokrasi yang kini semakin menitikberatkan pada budaya kerja berbasis kinerja. Penempatan pejabat tidak lagi semata mempertimbangkan senioritas, tetapi juga kompetensi, integritas, dan kemampuan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.
Pelaksanaan job fit kali ini difasilitasi oleh BKD Provinsi Sulawesi Selatan dengan melibatkan tim panitia seleksi yang terdiri atas unsur Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta kalangan akademisi. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan proses seleksi yang objektif dan independen.
Pada akhirnya, ruang uji kompetensi bukan hanya menjadi tempat mengukur kemampuan para pejabat. Di sanalah pemerintah tengah menyusun fondasi kepemimpinan birokrasi yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Sebab, di balik setiap rotasi jabatan, tersimpan harapan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil. (*)


Tinggalkan Balasan