BONE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Bapak Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M. Bin Abdul Mukti, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Kamis (10/9).

Upacara yang berlangsung di Rumah Dinas Lapas Kelas IIA Watampone tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir jajaran Pemasyarakatan atas dedikasi, pengabdian, dan jasa almarhum selama menjalankan tugas.

Kegiatan dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, yang bertindak selaku Pembina Upacara, jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Watampone, jajaran Bapas Watampone, keluarga almarhum, serta pihak terkait.

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan terakhir kepada jenazah, dilanjutkan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum. Dalam amanatnya, Kalapas Rahnianto menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam sekaligus penghargaan atas pengabdian almarhum.

“Kepergian almarhum merupakan kehilangan bagi kita semua. Namun, dedikasi dan pengabdian beliau selama menjalankan tugas akan tetap menjadi bagian dari perjalanan dan kenangan keluarga besar Pemasyarakatan. Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Rahnianto.

Selanjutnya, secara resmi dilakukan pelepasan jenazah dari kedinasan dan penyerahan kepada pihak keluarga. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa serta pengusungan jenazah menuju kendaraan untuk diberangkatkan ke kampung halaman di Kabupaten Pangkep.

Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Watampone turut mengiringi keberangkatan jenazah dengan doa dan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

“Atas nama keluarga besar Lapas Kelas IIA Watampone dan jajaran Pemasyarakatan, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Selamat jalan, Pak Zaenal. Semoga Allah SWT menempatkan almarhum di tempat terbaik di sisi-Nya,” tutup Rahnianto.

Upacara pelepasan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh suasana duka. Jenazah selanjutnya diberangkatkan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum keluarga di Kabupaten Pangkep. (*)