BONE– Kecamatan Barebbo, Kamis (23/7/2026), dipenuhi semangat kebersamaan. Sebanyak 100 peserta yang berasal dari 17 desa dan 1 kelurahan mengikuti Pengukuhan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) yang digelar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone.
Bagi sebagian orang, menjadi relawan mungkin hanya dipandang sebagai kegiatan sosial. Namun bagi para peserta yang hadir hari itu, pengukuhan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjadi bagian dari sistem perlindungan masyarakat. Mereka siap menjadi garda terdepan dalam memberikan penanganan awal ketika kebakaran terjadi, bahkan sebelum armada pemadam tiba di lokasi.
Program REDKAR merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Kehadiran relawan di setiap desa diharapkan mampu mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran sekaligus membangun budaya pencegahan yang dimulai dari lingkungan sekitar.
Mewakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan, Andi Muhammad Faizal, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan tersebut didampingi Kepala Bidang Pencegahan, Ir. Akbar, S.T., M.T., bersama jajaran staf Dinas Damkar dan Penyelamatan. Prosesi pengukuhan juga disaksikan Pemerintah Kecamatan Barebbo yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Asri Yuliani, S.H., P.P., M.H.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Ir. Akbar, pembentukan REDKAR mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bone telah mengukuhkan sekitar 700 relawan. Barebbo menjadi kecamatan ketujuh yang melaksanakan pembinaan REDKAR, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Bone sebagai salah satu daerah dengan pembinaan relawan yang aktif di Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, Kecamatan Barebbo merupakan kecamatan ketujuh yang melaksanakan pembinaan REDKAR. Kabupaten Bone juga saat ini berada di peringkat kedua di Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal jumlah relawan yang telah dibina,” ujar Akbar.
Usai prosesi pengukuhan, para peserta tidak hanya menerima materi di dalam ruangan. Mereka dibekali pemahaman mengenai teori dasar api, potensi penyebab kebakaran, hingga tugas dan fungsi REDKAR sebagai mitra strategis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Semangat peserta semakin terlihat saat memasuki sesi praktik lapangan. Satu per satu relawan mencoba memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Tradisional (APAT) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dengan penuh antusias, mereka mempraktikkan teknik pemadaman sesuai prosedur di bawah pendampingan instruktur. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting agar mereka mampu bertindak cepat dan tepat apabila menghadapi situasi darurat di lingkungan masing-masing.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Supriadi, S.H., menegaskan bahwa pembentukan REDKAR merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ketangguhan masyarakat terhadap ancaman kebakaran.
Menurutnya, keberadaan relawan bukan hanya membantu penanganan awal saat terjadi kebakaran, tetapi juga menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Ke depan, kami akan kembali mengadakan pembentukan REDKAR, khususnya di kecamatan-kecamatan yang belum terdapat Pos Damkar,” pungkas Andi Supriadi.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bone berharap setiap desa memiliki sumber daya manusia yang siap bergerak cepat, tanggap, dan terampil dalam menghadapi potensi kebakaran. Sebab, keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas pemadam, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari masyarakat itu sendiri. (*)


Tinggalkan Balasan