BONE– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas dari Ruang Sekretariat WBK/WBBM Lapas Watampone. Pengarahan turut diikuti oleh Kantor Wilayah dan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam arahannya, Dirjenpas mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan berbagai kejadian yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan, termasuk di Lapas Kotabumi dan Lapas Kerobokan, sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama. Setiap peristiwa harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dirjenpas juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional. Seluruh pegawai diingatkan untuk menjaga komitmen terhadap nilai-nilai organisasi serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah Pemasyarakatan.

Komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, pungutan liar, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya kembali ditegaskan dalam pengarahan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak citra institusi.

Terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai, Dirjenpas menegaskan akan dilakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi oknum yang terbukti terlibat dalam pelanggaran maupun tindak pidana yang bertentangan dengan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya pada aspek pengamanan, pengawasan, dan deteksi dini. Menurutnya, penguatan integritas, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap lingkungan kerja menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Arahan yang disampaikan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, dan menjalankan tugas secara profesional. Setiap kejadian harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan tugas ke depan semakin baik,” ujar Rahnianto. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Watampone menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengamanan dan pengawasan guna mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (*)