BONE — Kepolisian Resor (Polres) Bone menggagalkan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak kurang lebih 10 ton di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (22/9/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan 48 drum besi berisi solar yang diduga akan dikirim ke luar daerah.

Kanit Ekonomi Polres Bone, Iptu Sirajuddin, mengatakan solar tersebut dikemas menggunakan drum besi sebelum diangkut.

“Solar itu dimasukkan dalam drum besi, jumlahnya ada 48,” ujar Iptu Sirajuddin, Jumat (25/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, solar tersebut diduga hendak dibawa dari Kelurahan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Polisi turut mengamankan seorang sopir berinisial RA dalam penindakan tersebut. RA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bone.

Dari pemeriksaan sementara, barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial AB yang disebut sebagai pemilik solar.

Menurut keterangan RA kepada penyidik, AB merupakan warga asal Bulukumba yang kini berdomisili di Kolaka.

“AB ini orang tuanya dari Bulukumba, tapi dia berdomisili di Kolaka. Biasanya barang dia terima di sana, tapi karena barang kurang dan dia kewalahan memenuhi permintaan, makanya dia yang ke Bulukumba untuk atur sendiri. Ini berdasarkan pengakuan RA,” kata Iptu Sirajuddin.

Dibeli Rp350 Ribu per Jeriken

Iptu Sirajuddin menjelaskan, solar tersebut sebelumnya dikemas menggunakan jeriken. BBM bersubsidi itu diduga dibeli dengan harga sekitar Rp350 ribu per jeriken sebelum dipindahkan ke dalam drum besi.

Pengiriman solar tersebut diduga dilakukan setiap pekan setelah BBM yang dikumpulkan mencapai jumlah tertentu.

Polisi kini masih mendalami dugaan pengiriman solar yang disebut telah dilakukan beberapa kali tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusinya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, mengatakan perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Mari bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran, tertib, dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar AKP Ananda Gunawan.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bone mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sekaligus memastikan distribusinya tetap tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak. (*)