BONE — Pengalaman kerja dan proses belajar yang diperoleh seseorang di luar bangku kuliah kini dapat menjadi bagian dari perjalanan akademik. Hal tersebut diwujudkan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diterapkan Universitas Andi Sudirman, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Timur, Kabupaten Bone.
Melalui program tersebut, mahasiswa tidak hanya dinilai berdasarkan pembelajaran yang diperoleh di ruang kelas, tetapi juga berdasarkan pengetahuan, keterampilan, pengalaman kerja, pendidikan sebelumnya, maupun proses pembelajaran nonformal dan informal yang telah mereka jalani.
Universitas Andi Sudirman telah melakukan proses asesmen dan penetapan terhadap peserta program RPL melalui tim RPL kampus. Untuk tahun 2025, sebanyak 42 mahasiswa dinyatakan lolos setelah melalui tahapan asesmen dan penetapan.
Sementara pada tahun 2026, terdapat 13 orang yang dinyatakan lolos dalam program RPL.
Pembina Yayasan Kampus Universitas Andi Sudirman, Andi Harni, S.ST., MH, menjelaskan bahwa RPL merupakan mekanisme untuk memberikan pengakuan secara akademis terhadap capaian pembelajaran yang telah dimiliki seseorang sebelum mengikuti atau melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
“RPL adalah singkatan dari Rekognisi Pembelajaran Lampau, yaitu proses pengakuan resmi terhadap capaian pembelajaran atau keterampilan seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun dari pengalaman kerja,” jelas Andi Harni.
Menurutnya, program RPL memberikan ruang bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi untuk memperoleh pengakuan akademis atas apa yang telah mereka pelajari dan kerjakan.
Bagi mahasiswa, jalur tersebut dapat menjadi alternatif untuk menempuh pendidikan tinggi dengan mempertimbangkan capaian pembelajaran yang sudah dimiliki.
Salah satu manfaat yang ditawarkan melalui program RPL adalah efisiensi waktu studi. Sebagian capaian pembelajaran yang telah memenuhi ketentuan dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga mahasiswa tidak harus mengulang seluruh proses pembelajaran dari awal.
Dengan adanya pengakuan terhadap capaian pembelajaran sebelumnya, masa studi berpotensi menjadi lebih singkat dibandingkan mahasiswa yang harus menempuh seluruh mata kuliah dari awal.
Selain waktu, RPL juga berpotensi memberikan efisiensi dari sisi biaya pendidikan. Berkurangnya jumlah mata kuliah yang perlu ditempuh dapat berdampak pada beban biaya kuliah mahasiswa, sesuai dengan ketentuan akademik dan hasil asesmen masing-masing peserta.
Lebih jauh, program ini memberikan penghargaan terhadap pengalaman profesional yang telah dimiliki seseorang. Keterampilan yang diperoleh melalui pekerjaan, pelatihan, sertifikasi, maupun pengalaman belajar lainnya dapat dinilai untuk melihat kesesuaiannya dengan capaian pembelajaran pada program studi yang ditempuh.
Bagi mereka yang telah lama bekerja namun belum memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan tinggi, RPL dapat menjadi salah satu jalan untuk menghubungkan pengalaman profesional dengan pendidikan akademik.
Proses tersebut tetap dilakukan melalui tahapan asesmen. Artinya, pengalaman kerja atau keterampilan yang dimiliki peserta tidak serta-merta dikonversi menjadi SKS, melainkan harus dinilai berdasarkan ketentuan dan standar yang berlaku melalui tim RPL.
Dengan demikian, program RPL di Universitas Andi Sudirman menjadi bagian dari upaya memberikan akses pendidikan yang lebih fleksibel bagi masyarakat, sekaligus mengakui bahwa proses belajar tidak selalu berlangsung di ruang kelas.
Data penerimaan peserta RPL tersebut menunjukkan adanya masyarakat yang memilih jalur pendidikan dengan membawa bekal pengalaman dan kompetensi yang telah mereka peroleh sebelumnya.
Bagi Universitas Andi Sudirman, keberadaan program RPL tidak hanya berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan bahwa pengalaman, keterampilan, dan proses belajar yang berlangsung sepanjang kehidupan seseorang dapat memiliki nilai dalam perjalanan akademiknya. (*)


Tinggalkan Balasan