MAKASSAR — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sulawesi Selatan resmi melakukan penyegaran struktur kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bone.

Perombakan tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor: KEP-002/DPD-1/PG/IX/2026 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Bone.

SK tersebut ditetapkan di Makassar pada 25 September 2026 dan ditandatangani Ketua DPD Golkar Sulsel, Dr. Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, MM., bersama Sekretaris DPD Golkar Sulsel, Rahman Pina, S.IP., M.Si.

Dalam keputusan itu, DPD Golkar Sulsel memberhentikan Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. dari jabatan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bone. Perubahan juga dilakukan pada posisi sekretaris dan bendahara, masing-masing Hasan Massi dan H. Andi Muh Arsyad.

DPD Golkar Sulsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran pengurus sebelumnya atas dedikasi serta peran mereka selama memimpin organisasi Partai Golkar di Kabupaten Bone.

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, DPD Golkar Sulsel kemudian menunjuk kepengurusan interim atau Plt. Dalam struktur baru tersebut, Irwandi Burhan, SE., MM. ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Bone.

Irwandi Burhan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sulsel VII DPD Golkar Sulsel menggantikan A. Fahsar M. Padjalangi.

Sementara itu, Rismono Sarlim, B.Bus. ditunjuk sebagai Plt Sekretaris menggantikan Hasan Massi. Sedangkan posisi Plt Bendahara dipercayakan kepada Dr. Dr. Ade Ferdy Afrisal, SH., M.Sc., menggantikan H. Andi Muh Arsyad.

Penyerahan SK penunjukan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan solid. Dalam dokumentasi prosesi, Irwandi Burhan tampak bersama jajaran pengurus DPD I Golkar Sulsel mengenakan seragam khas partai berwarna kuning.

Prosesi penyerahan dokumen SK juga ditandai dengan jabatan tangan antar-pengurus yang menjadi simbol komitmen dan konsolidasi organisasi untuk menjalankan roda kepartaian di Kabupaten Bone.

Perombakan struktur tersebut disebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Munas XI Partai Golkar, sekaligus upaya penataan dan konsolidasi kelembagaan organisasi mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Jajaran Plt yang baru diberikan mandat untuk melakukan konsolidasi internal di seluruh tingkatan kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Bone. Mereka juga diberikan kewenangan untuk mengangkat personel tambahan sesuai kebutuhan organisasi.

Tugas utama yang harus segera dilakukan jajaran Plt adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Bone paling lambat tiga bulan sejak SK tersebut ditetapkan.

Dengan penunjukan kepengurusan sementara ini, konsolidasi internal Golkar di Kabupaten Bone memasuki tahap baru, dengan fokus utama pada penataan organisasi dan persiapan pelaksanaan Musda. (*)