BONE– Di tengah hamparan rerumputan dan tumpukan sampah yang sedang dibersihkan, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman tampak ikut memungut sampah bersama jajaran pemerintah daerah. Pemandangan itu bukan sekadar kegiatan gotong royong, melainkan simbol komitmen bahwa budaya bersih harus dimulai dari pemimpin dan diterapkan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Bone menegaskan bahwa kebersihan lingkungan kerja kini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, setiap OPD wajib menjaga kebersihan kantor, memastikan sampah tidak berserakan, serta menata meja kerja dengan rapi. Lingkungan kerja yang kotor tidak lagi dapat ditoleransi karena mencerminkan rendahnya disiplin dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kebersihan mencerminkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya tidak mau melihat ada kantor OPD yang kotor, sampah dibuang sembarangan, apalagi meja kerja berantakan,” tegas H. Andi Asman Sulaiman.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bone, kantor yang bersih bukan hanya soal estetika. Lingkungan kerja yang tertata diyakini mampu menciptakan kenyamanan bagi pegawai, meningkatkan produktivitas, sekaligus memberikan kesan positif kepada masyarakat yang datang memperoleh pelayanan.

Lebih dari itu, Bupati menilai kebersihan merupakan cerminan karakter seorang ASN. Disiplin dimulai dari hal-hal kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya, merawat fasilitas kantor, dan menjaga kerapian ruang kerja. Kebiasaan sederhana tersebut menjadi fondasi dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

Komitmen tersebut diperkuat dengan menjadikan aspek kebersihan, kerapian, dan kedisiplinan sebagai bagian dari penilaian kinerja OPD. Dengan demikian, setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya berfokus pada capaian program, tetapi juga mampu menghadirkan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui instruksi ini, Pemerintah Kabupaten Bone ingin menanamkan kesadaran bahwa pelayanan publik yang berkualitas berawal dari lingkungan kerja yang bersih. Ketika budaya kebersihan menjadi kebiasaan bersama, citra pemerintahan yang disiplin, profesional, dan melayani pun akan semakin kuat di mata masyarakat. (*)