BONE — Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kebutuhan yang harus menjadi budaya di tengah masyarakat. Semangat itulah yang menjadi fokus pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Di Kabupaten Bone, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone telah menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan operasi yang bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Bagi sebagian masyarakat, operasi lalu lintas kerap identik dengan razia dan penindakan. Namun, pada Operasi Patuh Pallawa tahun ini, pendekatan yang dikedepankan justru lebih luas, yakni menggabungkan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara humanis.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utaman, menjelaskan bahwa operasi tersebut akan memadukan sistem tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Operasi ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan humanis. Namun untuk pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan akan diberikan penindakan tilang,” ujarnya, Minggu (7/6).
Menurutnya, komposisi penindakan selama operasi berlangsung terdiri dari 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran serta pendekatan humanis.
Selain penegakan hukum, petugas juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Edukasi akan difokuskan pada kepatuhan terhadap rambu-rambu, kelengkapan dokumen kendaraan, hingga penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara,” jelasnya.
Operasi Patuh Pallawa 2026 menyasar sejumlah pelanggaran yang dinilai memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Di antaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, berkendara di bawah pengaruh alkohol, hingga melawan arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang tidak melengkapi administrasi kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
Bagi masyarakat Bone, operasi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan risiko yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
AKP Riyanda berharap Operasi Patuh Pallawa 2026 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone dapat terus ditekan.
Melalui momentum tersebut, ia mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban yang dipatuhi karena takut terhadap sanksi.
“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Dengan meningkatnya disiplin dan kesadaran berlalu lintas, diharapkan tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bone. (*)


Tinggalkan Balasan