BONE — Bagi masyarakat pesisir, laut bukan sekadar hamparan air, melainkan ruang kehidupan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di sanalah perahu-perahu kecil berangkat sebelum matahari terbit, membawa harapan untuk kembali dengan hasil tangkapan yang cukup demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Kini, harapan itu mendapat penguatan melalui langkah nyata pemerintah. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi memulai pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari Program Prioritas Pemerintah Tahun Anggaran 2026.

Proyek yang didanai melalui APBN 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp15.206.792.000 dan dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Dimulainya pembangunan ditandai dengan penyampaian surat rencana pekerjaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah III, Yanwar Amri Yasman, kepada Bupati Bone pada 8 Juli 2026.

Sebelumnya, kontrak pelaksanaan telah ditandatangani pada 7 Juli 2026 dengan menunjuk PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia sebagai pelaksana konstruksi. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 135 hari kalender.

Dalam surat resminya, KKP berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bone agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.

“Besar harapan kami, Bapak Bupati Bone beserta jajaran untuk dapat memberikan dukungan terhadap proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai Program Prioritas Pemerintah Tahun 2026 dengan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tulis Yanwar Amri Yasman.

Di Kabupaten Bone, pembangunan KNMP mengusung konsep Type Penyangga yang dipusatkan di tiga desa pesisir, yakni Desa Bacu dan Desa Bulu-Bulu di Kecamatan Tonra, serta Desa Ujung Salangketo di Kecamatan Mare.

Program ini tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat nelayan. Berbagai fasilitas strategis akan dibangun, mulai dari revetment pelindung pantai dan dinding penahan tanah, dermaga tambatan perahu, shelter pendaratan ikan, pondasi pabrik es portable, kios perbekalan nelayan, hingga jalan lingkungan, drainase, penerangan kawasan, penataan lanskap, serta penyediaan air bersih melalui sumur bor dan jaringan distribusinya.

Seluruh infrastruktur tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan pesisir yang lebih aman, nyaman, produktif, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan secara berkelanjutan.

Untuk menjamin pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, KKP juga menyampaikan pemberitahuan kepada berbagai instansi pengawas, di antaranya Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Inspektorat Jenderal KKP, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone.

Menyambut dimulainya program strategis tersebut, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Bone sebagai salah satu lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.

Menurutnya, program ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bone menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bone. Ini merupakan berkah sekaligus peluang besar bagi masyarakat pesisir untuk memperoleh fasilitas yang lebih layak dan mendukung peningkatan produktivitas nelayan,” ujar Andi Asman Sulaiman.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone siap memberikan dukungan penuh agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dengan hadirnya Kampung Nelayan Merah Putih, wajah pesisir Bone diharapkan akan semakin tertata. Lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur, program ini menjadi simbol hadirnya negara dalam memperkuat ekonomi maritim, meningkatkan daya saing nelayan, serta mewujudkan kawasan pesisir yang modern, produktif, dan berkelanjutan. (*)