BONE– Bagi sebagian anak, hari pertama masuk sekolah adalah awal dari perjalanan panjang meraih cita-cita. Namun bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan, kesempatan untuk menginjakkan kaki di ruang belajar sering kali menjadi harapan yang tidak mudah diwujudkan. Karena itulah, Pemerintah Kabupaten Bone menaruh perhatian besar pada setiap tahapan persiapan Sekolah Rakyat Permanen, dimulai dari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Di balik agenda yang tampak administratif itu, tersimpan ikhtiar membangun fondasi pendidikan yang lebih inklusif. MPLS dipandang bukan sekadar kegiatan penyambutan peserta didik baru, melainkan pintu awal untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan mampu menumbuhkan rasa percaya diri anak-anak yang selama ini berada dalam kelompok rentan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Senin (13/7/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya mematangkan seluruh persiapan menjelang dimulainya MPLS Sekolah Rakyat Permanen.
Rapat sekaligus menindaklanjuti hasil kesepakatan Tim Transisi yang disusun pada 10 Juli 2026 sebagai acuan penyelesaian berbagai kebutuhan teknis. Berbagai perangkat daerah bersama instansi terkait duduk bersama memastikan setiap unsur pendukung telah siap sebelum peserta didik memulai proses belajar.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Bone, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Kepala UPT SMA Kabupaten Bone, tim dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Camat Tanete Riattang Timur, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menegaskan bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh tersedianya ruang kelas maupun tenaga pendidik. Program ini membutuhkan kerja bersama lintas sektor karena berkaitan dengan layanan pendidikan yang terintegrasi dengan kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, hingga pendampingan bagi peserta didik.
“Seluruh perangkat daerah harus memahami peran masing-masing. Sekolah Rakyat merupakan program bersama yang keberhasilannya ditentukan oleh sinergi seluruh pihak,” tegasnya.
Ia meminta seluruh instansi memastikan kebutuhan dasar peserta didik telah terpenuhi sebelum memasuki lingkungan sekolah. Sarana dan prasarana, layanan kesehatan, dukungan sosial, hingga sistem pendampingan harus berjalan secara terpadu agar proses pembelajaran berlangsung dengan nyaman sejak hari pertama.
Lebih dari sekadar masa orientasi, MPLS diharapkan menjadi ruang adaptasi yang menyenangkan bagi para siswa. Di sanalah mereka mulai mengenal lingkungan baru, membangun kepercayaan diri, memahami budaya belajar, sekaligus menumbuhkan semangat untuk terus menempuh pendidikan.
Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Kehadirannya diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses pendidikan, sekaligus membuka kesempatan yang lebih setara bagi setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bone, penyelenggaraan Sekolah Rakyat Permanen menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Melalui koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai perencanaan, sehingga Sekolah Rakyat benar-benar menjadi ruang tumbuh bagi anak-anak yang selama ini membutuhkan uluran kesempatan.
Sebab pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang membuka pintu sekolah, tetapi juga memastikan setiap anak yang melangkah masuk memiliki kesempatan yang sama untuk menata masa depan. (*)


Tinggalkan Balasan