BONE– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone melalui pejabat yang membidangi pengembangan kompetensi pegawai mengikuti Sosialisasi Layanan Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom) pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/06).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Nomor WP.23-SM.02.02-6 tanggal 15 Juni 2026 tentang Sosialisasi Layanan Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom) pada Kantor Wilayah dan UPT. Sosialisasi diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai upaya memperkenalkan layanan permohonan kegiatan pengembangan kompetensi yang terintegrasi, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan pengembangan kompetensi aparatur, tata cara pengajuan kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK Bangkom), mekanisme registrasi peserta, alur verifikasi dan persetujuan usulan, serta pemanfaatan aplikasi layanan PK Bangkom yang dapat diakses secara daring oleh seluruh satuan kerja.
Narasumber juga menjelaskan berbagai fitur yang tersedia pada aplikasi PK Bangkom, mulai dari proses pengajuan usulan kegiatan, pemantauan status permohonan, pengunggahan dokumen pendukung, hingga mekanisme pelaporan kegiatan yang telah dilaksanakan. Melalui pemanfaatan aplikasi ini diharapkan proses administrasi pengembangan kompetensi pegawai dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan terdokumentasi dengan baik.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait prosedur pengajuan, persyaratan administrasi, serta berbagai kendala yang berpotensi dihadapi dalam penggunaan aplikasi PK Bangkom. Selanjutnya dilakukan uji coba penggunaan aplikasi secara langsung melalui simulasi penginputan data, pengajuan permohonan kegiatan, serta praktik penggunaan fitur-fitur yang tersedia sebagai bentuk pendampingan teknis kepada peserta.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pejabat maupun pegawai dalam proses perencanaan, pengusulan, pelaksanaan, serta pelaporan kegiatan pengembangan kompetensi.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme layanan PK Bangkom, termasuk penggunaan aplikasinya. Kami berharap seluruh jajaran dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal guna mendukung peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan kompetensi pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” ujar Rahnianto.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme pengembangan kompetensi pegawai secara optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya sumber daya manusia Pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berintegritas.


Tinggalkan Balasan