BONE – Menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Kabupaten Bone, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit 2 Ekonomi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen LPG, dan pangkalan LPG, Kamis (30/7/2026) mulai pukul 10.00 WITA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi distribusi BBM dan LPG sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan yang menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat.
Sidak dibagi menjadi tiga tim yang menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Kabupaten Bone. Tim pertama melakukan pemeriksaan di SPBU Palakka, SPBU Cellu, Agen LPG Cellu, serta SPBN Lonrae Bajoe. Tim kedua menyasar SPBU Biru, SPBU Tanete Harapan Cina, dan SPBU Karella Mare. Sementara Tim ketiga melakukan sidak di SPBU Agusalim, Agen LPG PT Mitra Utama Anugrah, SPBU Karella Lapawawoi, dan SPBU Pallawarukka Taccipi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bone, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone, Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bone, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Bone, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bone, serta personel Unit 2 Ekonomi Satreskrim Polres Bone.
Dari hasil sidak dan koordinasi di lapangan, pemerintah daerah bersama Polres Bone menghasilkan beberapa langkah strategis untuk mengatasi kelangkaan BBM dan LPG. Pemerintah Kabupaten Bone akan mengajukan permintaan penambahan kuota stok BBM kepada PT Pertamina Patra Niaga guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah bersama Polres Bone akan menggelar rapat evaluasi terkait antrean truk yang menumpuk di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi untuk mengurangi kepadatan antrean yang selama ini menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga meminta seluruh pengelola SPBU agar membatasi jumlah pengisian BBM bagi setiap truk sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, Polres Bone mengimbau agar setiap surat rekomendasi (SUKOM) yang digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi diverifikasi secara ketat guna mencegah penyalahgunaan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., juga mengimbau seluruh pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan dan menertibkan antrean kendaraan agar proses distribusi BBM berlangsung lebih tertib, aman, dan tepat sasaran.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pengelola SPBU, diharapkan distribusi BBM dan LPG di Kabupaten Bone dapat kembali normal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. (*)


Tinggalkan Balasan