Kelompok 1 Diksi, Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Bone
BULUKUMBA – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Bone melaksanakan liputan budaya di Kawasan Adat Ammatoa Kajang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari pembelajaran untuk mengenal lebih dekat kearifan lokal masyarakat adat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mengkaji makna simbolik pakaian hitam yang menjadi identitas masyarakat Kajang serta berbagai nilai budaya yang masih dipertahankan hingga saat ini.
Kegiatan dilakukan melalui observasi lapangan, dokumentasi, dan wawancara dengan Yusuf, pemandu wisata adat yang mendampingi mahasiswa selama berada di kawasan adat. Berdasarkan penjelasan Yusuf, pakaian hitam yang dikenakan masyarakat Kajang bukan sekadar identitas, melainkan memiliki makna filosofis yang mendalam. Warna hitam melambangkan kesederhanaan, persamaan derajat, keteguhan hati, serta kedekatan manusia dengan Sang Pencipta. Baik laki-laki maupun perempuan mengenakan pakaian berwarna hitam sebagai bentuk penghormatan terhadap ajaran leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.
Selain mengamati pakaian adat, mahasiswa juga memperoleh penjelasan mengenai perbedaan antara Kajang Dalam dan Kajang Luar. Menurut Yusuf, masyarakat Kajang Dalam masih memegang teguh aturan adat yang dipimpin oleh Ammatoa, menjalani kehidupan sederhana, serta membatasi penggunaan teknologi modern. Sementara itu, masyarakat Kajang Luar lebih terbuka terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjaga dan menghormati nilai-nilai adat yang menjadi identitas mereka.
Hasil observasi juga menunjukkan bahwa masyarakat Kajang Dalam tidak menggunakan sandal maupun sepatu saat beraktivitas. Yusuf menjelaskan bahwa berjalan tanpa alas kaki merupakan bagian dari aturan adat sekaligus filosofi hidup masyarakat Kajang. Tradisi tersebut mencerminkan kesederhanaan, kedekatan dengan alam, serta penghormatan terhadap ajaran leluhur. Bagi masyarakat Kajang, manusia harus hidup selaras dengan alam dan tidak berlebihan dalam menggunakan berbagai fasilitas kehidupan.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Kajang berpedoman pada Pasang ri Kajang, yaitu kumpulan pesan, nasihat, dan aturan adat yang diwariskan secara turun-temurun. Pasang ri Kajang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari tata cara berpakaian, menjaga lingkungan, hingga hubungan antarsesama.
Yusuf menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki kewajiban menjaga kelestarian hutan adat yang dianggap sebagai kawasan suci sekaligus sumber kehidupan. Oleh karena itu, masyarakat dilarang menebang pohon, membakar hutan, berburu secara sembarangan, maupun mengambil hasil hutan tanpa mengikuti ketentuan adat. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sesuai hukum adat yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diwajibkan menghormati Ammatoa sebagai pemimpin adat yang bertugas menjaga kelestarian adat, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta memimpin berbagai upacara adat. Nilai kejujuran, sopan santun, dan saling menghormati juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kajang. Berbohong, mencuri, maupun tindakan yang merugikan orang lain dipandang sebagai pelanggaran adat yang dapat dikenai sanksi berupa teguran, denda adat, hingga kewajiban menjalankan ritual tertentu sesuai tingkat pelanggaran.
Keunikan budaya masyarakat Adat Kajang menjadikan kawasan ini sebagai salah satu destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan, peneliti, maupun pelajar untuk mempelajari kearifan lokal. Meski demikian, setiap pengunjung diharapkan tetap menghormati seluruh aturan adat yang berlaku selama berada di kawasan tersebut.
Melalui liputan budaya ini, mahasiswa menyimpulkan bahwa pakaian hitam masyarakat Adat Kajang bukan sekadar busana tradisional, melainkan simbol nilai kehidupan yang mengajarkan kesederhanaan, persamaan derajat, penghormatan terhadap alam, serta komitmen menjaga warisan budaya leluhur. Hasil liputan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya melestarikan budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. (*)


Tinggalkan Balasan