BONE–Pasar tradisional selalu menjadi denyut nadi ekonomi rakyat, termasuk di Kabupaten Bone. Tak hanya sebagai ruang jual beli, pasar juga merekam dinamika sosial masyarakat. Hal inilah yang terlihat ketika Wakil Bupati Bone, DR. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Tradisional Desa Kadai, Kecamatan Mare, Rabu (10/9/2025).

Didampingi Plt. Kepala Dinas Perdagangan Bone beserta jajaran, Forkopimcam Mare, Sekcam Mare, Lurah Padaelo, serta sejumlah kepala desa di Kecamatan Mare, Wabup Akmal meninjau langsung penataan pedagang yang selama ini menjadi sorotan.

“Pasar adalah pusat perputaran ekonomi rakyat. Dengan tertibnya pedagang di dalam area pasar, tentu akan memberikan kenyamanan baik bagi penjual maupun pembeli,” ujar Akmal, saat berdialog dengan pedagang.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penertiban pedagang berjalan sesuai aturan. Pemkab Bone menekankan bahwa pedagang harus kembali berjualan di area pasar resmi, bukan di luar atau di area parkir.

Wabup menegaskan, pemerintah daerah akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri di Kecamatan Mare untuk memastikan para pedagang tetap berjualan di area pasar. Ketertiban ini harus dijaga bersama demi kepentingan pedagang dan masyarakat,” tandasnya.

Dalam kunjungan itu, rombongan juga mendengarkan keluh kesah pedagang. Mereka berharap penertiban diimbangi dengan peningkatan fasilitas pasar, seperti kebersihan, penerangan, hingga sarana parkir yang memadai.

Aspirasi ini bukan hal baru. Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, Wabup Bone menerima audiensi pedagang Pasar Mare yang difasilitasi Anggota DPRD Bone, Andi Heryanto Bausad, SH. Para pedagang mengeluhkan menurunnya jumlah pembeli di kios resmi akibat banyaknya lapak liar dan pedagang musiman yang berjualan menggunakan mobil di area parkir.

Menindaklanjuti keluhan itu, Akmal melaporkan langsung kepada Bupati Bone dan bahkan mengoordinasikan persoalan ini dengan Kementerian Perdagangan RI. Hasilnya, pemerintah pusat dan daerah kini tengah membahas rencana revitalisasi pasar rakyat serta pembangunan pasar modern di Kabupaten Bone.

Langkah pemerintah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah penataan, tetapi juga memperkuat eksistensi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat. Dengan pasar yang tertata, bersih, dan nyaman, kesejahteraan pedagang pun diharapkan semakin meningkat.

Bagi pedagang Pasar Kadai, kunjungan Wabup Akmal menjadi tanda bahwa suara mereka didengar. Bagi masyarakat, tertibnya pasar akan menghadirkan ruang transaksi yang lebih aman dan nyaman. Dan bagi pemerintah daerah, inilah bagian dari komitmen mewujudkan Bone sebagai daerah dengan tata kelola pasar yang sehat dan berdaya saing. (*)