BONE–Pemerintah Kecamatan Tanete Riattang Timur memastikan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berjalan lancar. Camat Tanete Riattang Timur, Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, SE., M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima SPPT sejak dua hari lalu dan langsung membagikannya ke kelurahan hingga kolektor di lapangan.
“Alhamdulillah, kami sudah terima sejak dua hari lalu. Masing-masing kelurahan juga sudah membagikan ke kolektor, sehingga sebagian masyarakat sudah menerima SPPT mereka,” jelas Iqbal.
Ia menegaskan bahwa memang terdapat penyesuaian nilai dalam PBB tahun ini, namun hal itu murni karena perubahan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang sesuai dengan harga pasar di wilayah tersebut. “Memang ada perubahan nilai, tapi masyarakat memahami bahwa harga tanah sekarang sudah berbeda dibandingkan NJOP sebelumnya. Jadi penyesuaian ini wajar karena sesuai nilai transaksi riil di lapangan,” tambahnya.
Dari data Kecamatan Tanete Riattang Timur, terdapat peningkatan target penerimaan PBB menjadi Rp2,8 miliar tahun ini, atau sekitar 60–65 persen penyesuaian. Meski terjadi kenaikan signifikan, masyarakat disebut tidak mempermasalahkan karena menilai penyesuaian tersebut sesuai dengan kondisi harga tanah yang sebenarnya.
“Setelah kami bagikan SPPT, masyarakat tidak mempersoalkan. Bahkan sudah ada yang mulai melakukan pembayaran melalui kolektor,” ungkapnya.
Iqbal juga menegaskan komitmennya untuk membantu program pemerintah daerah dalam memastikan pelunasan PBB tepat waktu. “Sebagai camat, kami tentu akan mendukung penuh target pelunasan PBB ini. Hingga saat ini, kami belum menemukan kendala maupun keluhan dari warga,” tutupnya optimis. (*)



Tinggalkan Balasan