BONE – Program Studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum dan Politik Universitas Andi Sudirman (UNIASMAN) sukses menyelenggarakan kegiatan Kuliah Pakar pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan akademik yang berlangsung di Aula Universitas Andi Sudirman, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini mengangkat tema krusial, yakni “Hukum Sebagai Instrumen Pengendali Perilaku Manusia”.

Acara yang terbuka bagi seluruh dosen dan mahasiswa ini menghadirkan narasumber berskala nasional, Prof. Dr. H. Lauddin Marsuni, S.H., M.H. Beliau merupakan Guru Besar di bidang Ilmu Negara Umum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Perundang-undangan, yang juga aktif sebagai Dosen Tetap pada Program Sarjana hingga Doktoral di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Dalam pemaparannya, Prof. Lauddin Marsuni membedah esensi mendasar dari hukum yang mengacu pada pepatah klasik Romawi Kuno oleh Marcus Tullius Cicero, “Ubi Societas, Ibi Ius” (di mana ada manusia/masyarakat, di situ ada hukum). Beliau menjelaskan secara komprehensif bagaimana hukum berfungsi membatasi kesewenang-wenangan, menjaga ketertiban, serta mengontrol berbagai dimensi perilaku manusia—baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

“Aturan dan kaidah hukum diciptakan untuk merespons kebutuhan masyarakat akan perilaku yang positif. Perilaku manusia yang terkendali dengan baik pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap terwujudnya tujuan hukum itu sendiri, yaitu kemanfaatan, kepastian, dan keadilan,” ungkap mantan Tim Pakar Seleksi Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR RI tersebut.

Lebih jauh, Prof. Lauddin menjelaskan bahwa perilaku manusia menjadi objek utama kajian ilmu hukum. Berbagai persoalan sosial, mulai dari pelanggaran administrasi, sengketa perdata, tindak pidana, hingga persoalan hukum internasional, pada dasarnya berakar pada perilaku manusia. Karena itu, penelitian hukum seharusnya tidak berhenti pada analisis norma, tetapi juga mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi perilaku masyarakat agar solusi hukum yang dihasilkan benar-benar efektif.

Menurutnya, tujuan akhir hukum adalah menciptakan kehidupan yang tertib, damai, dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Hukum akan kehilangan maknanya apabila hanya menjadi teks tertulis tanpa mampu membentuk perilaku yang taat terhadap aturan dan menghormati hak orang lain. Oleh sebab itu, kesadaran hukum harus dibangun sejak bangku kuliah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di penghujung kuliah pakar, Prof. Lauddin mengajak mahasiswa menjadikan perilaku manusia sebagai fokus kajian ilmu hukum. Menurutnya, memahami hukum berarti memahami manusia, karena setiap aturan pada akhirnya dibuat untuk mengarahkan perilaku manusia menuju kehidupan yang lebih tertib, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Pesan tersebut menjadi penutup yang mengingatkan bahwa kekuatan hukum bukan hanya terletak pada sanksinya, melainkan pada kemampuannya membentuk karakter dan budaya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Rektor Universitas Andi Sudirman Dr. Alwi Jaya, S.H., M.H menyampaikan bahwa penyelenggaraan kuliah pakar ini didasari atas komitmen kampus untuk terus meningkatkan wawasan, kompetensi, dan pemahaman mahasiswa terhadap perkembangan ilmu hukum terkini. Melalui kehadiran pakar eksternal, para mahasiswa diharapkan mampu memperoleh perspektif baru dan tumbuh menjadi generasi yang melek hukum serta berintegritas.

Kegiatan ini berlangsung interaktif dan diikuti dengan antusiasme tinggi oleh civitas akademika UNIASMAN. Selain mendapatkan tambahan wawasan, seluruh peserta yang hadir dalam kuliah umum ini juga berhak mendapatkan sertifikat resmi dari pihak penyelenggara. (*)