BONE– Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun Anggaran 2025 digelar Senin, 27 April 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinono ini menjadi momentum strategis dalam siklus evaluasi kinerja pemerintahan daerah. Forum tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang refleksi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah pembangunan tetap berada di jalur yang tepat.
Dalam mekanisme tata kelola pemerintahan daerah, penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ memiliki arti penting. Rekomendasi yang lahir dari pembahasan intensif ini menjadi kompas bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas program, serta memperkuat pelayanan publik.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menunjukkan bahwa proses evaluasi ini melibatkan seluruh elemen penting dalam sistem pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Andi Akmal Pasluddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dedikasi dan peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Sinergi ini menjadi kekuatan utama dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada publik melalui DPRD. LKPJ Tahun 2025 sendiri telah disampaikan sejak 27 Maret 2026 dan melalui proses pembahasan mendalam hingga menghasilkan rekomendasi strategis.
Di balik proses evaluasi tersebut, capaian pembangunan Kabupaten Bone tahun 2025 menunjukkan tren menggembirakan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,63 dari sebelumnya 70,81. Pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan dari 5,55 persen menjadi 6,03 persen. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 9,58 persen menjadi 9,13 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun dari 2,28 persen menjadi 1,78 persen.
Angka-angka ini menjadi indikator bahwa arah kebijakan pembangunan yang dijalankan mulai menunjukkan hasil yang positif, meski masih membutuhkan penyempurnaan di berbagai sektor.
Pemerintah Kabupaten Bone menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara konkret dan terukur. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam evaluasi kinerja perangkat daerah serta penyusunan kebijakan pembangunan berikutnya.
Fokus ke depan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas aparatur, serta dorongan terhadap inovasi daerah guna meningkatkan daya saing.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bone, Hj. Faidah, dalam laporannya menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif melalui berbagai alat kelengkapan dewan, mulai dari tingkat komisi, rapat kerja bersama OPD, hingga pembahasan di Badan Anggaran sebelum dirumuskan menjadi keputusan resmi DPRD.
“Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.
Ia juga berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki program dan meningkatkan kinerja pembangunan.
Meski berbagai capaian telah diraih, pemerintah daerah secara terbuka mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, seluruh masukan DPRD dipandang sebagai energi positif untuk terus berbenah.
Dengan dukungan DPRD, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bone optimistis dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan daerah yang lebih maju, kompetitif, dan sejahtera di masa mendatang. (*)


Tinggalkan Balasan