BONE — Universitas Andi Sudirman (UNIASMAN) Bone kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027.

Penerimaan mahasiswa baru dibuka melalui Jalur Reguler dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sekaligus memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.

Kehadiran jalur Reguler dan RPL menjadi bagian dari komitmen UNIASMAN untuk memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bone dan wilayah Sulawesi Selatan yang ingin meningkatkan kualifikasi akademiknya.

RPL BUKA PELUANG BAGI PEKERJA DAN PROFESIONAL

Selain penerimaan mahasiswa melalui jalur reguler, UNIASMAN juga membuka penerimaan melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja, pengalaman profesional maupun capaian pembelajaran sebelumnya untuk mendapatkan pengakuan sesuai mekanisme dan ketentuan RPL yang berlaku.

Jalur ini menjadi alternatif bagi pekerja, aparatur, pelaku usaha, praktisi maupun masyarakat umum yang selama ini terkendala waktu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Melalui RPL, pengalaman dan kompetensi yang telah diperoleh sebelumnya dapat dinilai secara akademik melalui proses asesmen oleh tim yang berwenang.

KIP KULIAH, KOMITMEN MEMPERLUAS AKSES PENDIDIKAN

UNIASMAN juga terus mendukung pelaksanaan Program KIP Kuliah sebagai kebijakan pemerintah dalam memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan.

Kepala Bagian Hukum Universitas Andi Sudirman Ilham Hasanuddin, SH., MH menegaskan bahwa penyelenggaraan program tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan pemerintah dan mekanisme KIP Kuliah yang berlaku.

Bagi UNIASMAN, program KIP Kuliah bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi bagian dari upaya memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda yang memiliki kemauan untuk melanjutkan pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperoleh pendidikan tinggi. Karena itu, UNIASMAN membuka jalur Reguler, RPL, serta memberikan ruang bagi calon mahasiswa yang memenuhi ketentuan untuk mengikuti program KIP Kuliah,” ujar Kepala Bagian Hukum UNIASMAN Ilham Hasanuddin, SH., MH.

KAMPUS TEGASKAN HAK MAHASISWA HARUS DILINDUNGI

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penyelenggaraan KIP Kuliah, UNIASMAN menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program tersebut secara bertanggung jawab serta melindungi hak mahasiswa penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

Universitas juga membuka ruang pengaduan dan klarifikasi apabila terdapat mahasiswa yang memiliki pertanyaan atau keberatan terkait pelayanan maupun penyelenggaraan program bantuan pendidikan.

Menurut pihak kampus, setiap informasi mengenai penyelenggaraan KIP Kuliah perlu ditempatkan berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

“Prinsip kami jelas. Hak mahasiswa harus dilindungi. Apabila terdapat keluhan, sampaikan kepada universitas dan kami siap melakukan pemeriksaan serta memberikan penjelasan berdasarkan data. Kami terbuka terhadap kritik dan evaluasi selama didasarkan pada fakta yang dapat diverifikasi,” tegas pihak UNIASMAN.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya universitas menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi dan program bantuan pendidikan pemerintah.

UNIASMAN AJAK MASYARAKAT TIDAK RAGU MELANJUTKAN PENDIDIKAN

UNIASMAN mengajak lulusan SMA/SMK/MA sederajat maupun masyarakat yang telah bekerja dan ingin meningkatkan kualifikasi akademiknya untuk memanfaatkan penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027.

Calon mahasiswa dapat memilih jalur penerimaan sesuai kondisi dan kebutuhannya.

Jalur Reguler diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang akan menempuh pendidikan tinggi melalui mekanisme perkuliahan reguler, sementara RPL memberikan kesempatan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang telah diperoleh melalui pendidikan sebelumnya maupun pengalaman yang memenuhi ketentuan.

Kampus juga mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru maupun KIP Kuliah melalui sumber resmi universitas, sehingga informasi yang diterima dapat dipertanggungjawabkan.

TERUS BERBENAH DAN MENINGKATKAN PELAYANAN

UNIASMAN menyatakan akan terus melakukan pembenahan dalam bidang akademik, pelayanan mahasiswa, tata kelola kelembagaan serta pelaksanaan berbagai program pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

Bagi universitas, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang baik, keterbukaan informasi dan kesediaan untuk melakukan evaluasi.

“Kami memilih menjawab setiap dinamika dengan kerja nyata. Fokus kami adalah bagaimana UNIASMAN terus berkembang, meningkatkan kualitas pendidikan, melayani mahasiswa dengan baik dan membuka kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar pihak universitas.

UNIASMAN juga berharap masyarakat tidak ragu melakukan konfirmasi langsung kepada kampus apabila memperoleh informasi yang belum jelas mengenai penerimaan mahasiswa baru, RPL maupun KIP Kuliah.

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU 2026/2027 DIBUKA

Dengan dibukanya penerimaan mahasiswa baru tersebut, masyarakat kini dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai:

Penerimaan Mahasiswa Baru UNIASMAN Tahun Akademik 2026/2027

Jalur Penerimaan:

1. Jalur Reguler;
2. Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL); dan
3. Kesempatan mengikuti Program KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

UNIASMAN berharap penerimaan mahasiswa baru tahun ini dapat memberikan kesempatan lebih besar kepada generasi muda, pekerja dan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi.

“Kuliah bukan hanya tentang memperoleh gelar, tetapi tentang membuka kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan masa depan. UNIASMAN hadir untuk memberikan akses tersebut kepada masyarakat,” tutup pihak universitas.

UNIVERSITAS ANDI SUDIRMAN (UNIASMAN) BONE
Membuka Akses Pendidikan, Meningkatkan Kompetensi, Membangun Masa Depan. (*)