BONE – Polres Bone mengambil langkah sigap dengan tetap membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025. Kebijakan ini diinstruksikan langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., menyusul membludaknya jumlah pemohon SKCK dalam beberapa hari terakhir.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menjelaskan bahwa lonjakan ini dipicu oleh kebijakan perpanjangan kontrak paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mensyaratkan SKCK sebagai salah satu dokumen administrasi wajib.
“Sejak awal pekan, jumlah pemohon meningkat tajam. Untuk itu, atas perintah Kapolres, pelayanan tetap dibuka hingga akhir pekan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh dokumen penting ini,” ungkap Iptu Rayendra, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, kemampuan layanan SKCK Polres Bone biasanya hanya mampu melayani sekitar 250 pemohon per hari. Namun, melihat situasi mendesak, kapasitas ditingkatkan hingga lebih dari 400 pemohon per hari. “Insyaa Allah semua pemohon akan tetap terlayani. Kami mohon pengertian dan kerjasama masyarakat agar proses pelayanan berjalan lancar,” tambahnya.
Kebijakan pelayanan ekstra di akhir pekan ini menjadi bukti komitmen Polres Bone dalam memberikan pelayanan prima dan humanis. Dengan langkah ini, masyarakat yang tengah berpacu dengan waktu untuk memenuhi syarat administrasi PPPK tidak perlu khawatir kehabisan kesempatan mendapatkan SKCK tepat waktu. (*)



Tinggalkan Balasan