BONE— Langkah cepat kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bone dalam menjaga stabilitas birokrasi. Belum genap sepekan menjabat sebagai Camat Tanete Riattang, Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, S.E., A.Kp., M.Si., MH., CFRM kini kembali dipercaya mengemban amanah baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bone.
Penunjukan ini bukan tanpa alasan. Kekosongan jabatan strategis tersebut terjadi setelah pejabat sebelumnya, Budiono, S.Sos., M.Si dimutasi sebagai Asisten III Pemerintah Kabupaten Bone. Dalam situasi seperti ini, kecepatan dan ketepatan dalam menentukan figur pengganti menjadi kunci agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) Plt. telah ditandatangani pada pagi hari Selasa, 31 Maret 2026 menandai dimulainya peran baru Iqbal Walinono di sektor strategis perumahan dan pertanahan.
Bagi Iqbal, amanah ini bukan sekadar jabatan tambahan, melainkan ujian kepercayaan yang harus dijawab dengan kinerja. Sosoknya memang bukan nama baru dalam lingkup birokrasi Bone. Ia memulai karier dari bawah, meniti pengalaman di Badan Keuangan dan Aset Daerah hingga dipercaya sebagai Kepala Bidang Anggaran posisi yang menuntut ketelitian, integritas, dan kemampuan manajerial tinggi.
Perjalanan kariernya terus menanjak. Pada masa kepemimpinan Bupati Bone sebelumnya H. Andi Fahsar M Padjalangi, ia dipercaya menjabat sebagai Camat Tanete Riattang Timur. Di posisi ini, Iqbal dikenal sebagai figur yang dekat dengan masyarakat sekaligus responsif terhadap dinamika wilayah.
Memasuki era kepemimpinan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman bersama Wakil Bupati H. Andi Akmal Pasluddin, kiprahnya kembali mendapat ruang. Bahkan, tepat pada hari pertama kerja Aparatur Sipil Negara pasca Idul Fitri, Rabu, 25 Maret 2026, ia diberi kepercayaan sebagai Camat Tanete Riattang—wilayah yang dikenal sebagai pusat pemerintahan dan wajah Kota Watampone.
Kini, dalam waktu yang nyaris bersamaan, ia memikul dua tanggung jawab sekaligus. Sebuah tantangan yang tidak ringan, namun juga menjadi indikator kuat bahwa ia dipandang mampu menjembatani kebutuhan birokrasi yang dinamis.
Di balik perjalanan kariernya, rekam jejak akademik Iqbal juga menjadi fondasi yang kokoh. Ia menyandang gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Hasanuddin, menempuh pendidikan profesi kepamongprajaan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, serta meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Muslim Indonesia.
Prestasinya di dunia akademik pun tidak main-main. Ia tercatat sebagai lulusan terbaik ketiga nasional Program Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan XIII dengan IPK 3,86 dan predikat Cum Laude. Tak lama berselang, ia kembali menorehkan capaian dengan menyelesaikan studi Magister Hukum dengan predikat sangat memuaskan.
Tesis yang diangkatnya—tentang peranan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih—seakan menjadi refleksi dari jalan pengabdiannya hari ini. Sebuah komitmen antara teori dan praktik, antara gagasan dan implementasi.
Penunjukan ini menjadi pesan bahwa di tengah tuntutan reformasi birokrasi, figur dengan kapasitas, loyalitas, dan integritas tetap menjadi prioritas. Kini, publik menanti bagaimana Iqbal Walinono menjawab kepercayaan tersebut di dua panggung sekaligus, birokrasi wilayah dan sektor strategis pembangunan. (*)


Tinggalkan Balasan