BONE– Upaya menghadirkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bone. Salah satu langkah nyata dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dengan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Bone, Selasa (9/6/2026).

Di tengah tantangan pendidikan yang masih dihadapkan pada kasus anak putus sekolah maupun anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah berbagai pihak. Mulai dari unsur bidang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pengawas sekolah, penilik, hingga lembaga pendidikan nonformal dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) turut dilibatkan dalam pembentukan tim percepatan tersebut.

Kepala Bidang PAUD dan PNF/Kesetaraan Hj. Andi Rasna, S.Pd., M.Pd menegaskan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar setiap anak yang berada di luar sistem pendidikan dapat terdata, dijangkau, dan difasilitasi untuk kembali memperoleh layanan pendidikan.

Kehadiran para pengawas PAUD, SD, SMP, ketua MKKS, K3S, K3TK, operator Dapodik, hingga puluhan pengelola PKBM menunjukkan komitmen bersama dalam memperluas akses pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan nonformal diharapkan menjadi salah satu solusi strategis untuk mengakomodasi anak-anak yang tidak dapat kembali ke jalur pendidikan formal.

Program percepatan penanganan ATS sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan. Melalui pembentukan tim khusus, data anak tidak sekolah dapat dipetakan secara lebih akurat, sehingga langkah intervensi yang dilakukan menjadi lebih tepat sasaran.

Tak hanya itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF/Kesetaraan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Hj. Andi Rasna, S.Pd., M.Pd, juga menegaskan bahwa persoalan ATS bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Dalam pemaparannya dihadapan seluruh timpercepatan di balik angka statistik yang tersaji dalam laporan pendidikan, terdapat ribuan cerita anak-anak yang terhenti langkahnya menuju masa depan. Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sebanyak 17.094 anak tercatat dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Mereka terdiri atas 8.711 anak yang belum pernah bersekolah, 2.686 anak putus sekolah, dan 5.697 anak yang lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.

Angka tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bone. Melalui Dinas Pendidikan, berbagai pihak kini disatukan dalam sebuah gerakan bersama bertajuk SIAMASEI (Sinergitas Menjemput ATS ke Sekolah Inklusif), sebuah program yang tidak hanya berfokus pada pendataan, tetapi juga memastikan setiap anak kembali memperoleh hak dasarnya: pendidikan.

Bagi sebagian anak, sekolah bukan sekadar tempat belajar. Namun, berbagai persoalan sering kali memaksa mereka meninggalkan bangku pendidikan. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama. Banyak anak harus membantu orang tua bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga. Di sisi lain, budaya pernikahan dini masih menjadi tantangan sosial yang nyata di sejumlah wilayah.

Belum lagi persoalan geografis yang membuat akses menuju sekolah menjadi sulit dijangkau. Di beberapa daerah, jarak yang jauh dan kondisi medan yang berat menjadi hambatan tersendiri. Ada pula anak-anak yang terhalang oleh masalah administrasi karena tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, maupun akta kelahiran.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan ATS tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga perguruan tinggi.

“Masalah anak tidak sekolah adalah persoalan bersama. Karena itu, solusi yang dibangun juga harus melibatkan semua unsur masyarakat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan Penanganan ATS.

Sebagai langkah awal, program SIAMASEI memfokuskan intervensi pada sembilan kecamatan prioritas yang memiliki jumlah ATS tertinggi, yakni Tellu Siattinge, Tanete Riattang Timur, Dua Boccoe, Kajuara, Ajangale, Tanete Riattang Barat, Sibulue, Amali, dan Ponre.

Melalui program ini, pemerintah menargetkan tersedianya data ATS secara real time di wilayah prioritas, kemudian memperluas penanganan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bone. Bahkan, dalam kurun waktu satu bulan lebih ke depan, pemerintah berharap terjadi penurunan signifikan jumlah ATS sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Upaya yang dilakukan tidak berhenti pada pendataan. Tim yang dibentuk akan turun langsung ke lapangan untuk mencari, memverifikasi, dan memahami alasan setiap anak tidak bersekolah. Setelah penyebabnya diketahui, solusi akan diberikan sesuai kebutuhan masing-masing anak.

Bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP) akan dioptimalkan. Anak yang terkendala dokumen kependudukan akan dibantu pengurusannya melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara bagi anak yang telah lama meninggalkan sekolah, akan disiapkan jalur reintegrasi melalui sekolah formal maupun pendidikan nonformal.

Tidak kalah penting, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat turut dilibatkan sebagai agen perubahan sosial. Mereka diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan sekaligus membantu mengidentifikasi anak-anak yang masih berada di luar sistem pendidikan.

Program SIAMASEI membawa harapan baru bagi ribuan anak di Bone. Sebab di balik setiap anak yang kembali ke sekolah, tersimpan peluang untuk mengubah masa depan dirinya, keluarganya, dan daerahnya. “Ketika semua pihak bergerak bersama, angka 17.094 bukan lagi sekadar statistik. Angka itu adalah 17.094 mimpi yang sedang diperjuangkan agar kembali menemukan jalannya menuju bangku sekolah,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Abd. Rahman, S.Kom., M.Si, menyebut posisi Bone sebagai daerah dengan angka ATS tertinggi kedua di Sulawesi Selatan merupakan sebuah preseden yang harus segera diperbaiki.

Meski demikian, ia menilai tingginya jumlah ATS juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi demografis Bone yang merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Sulawesi Selatan setelah Makassar.

“Predikat nomor dua ATS di Sulsel tentu menjadi preseden yang kurang baik. Namun, di sisi lain kita juga tidak bisa menutup mata bahwa jumlah penduduk Bone sangat besar. Meski demikian, hal ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk bergerak lebih cepat menurunkan angka ATS,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pendataan berbasis by name by address agar setiap program intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan telah melakukan berbagai inovasi untuk menekan angka ATS, salah satunya melalui program Gerakan Masyarakat Lisu Massikola (Gemar Limas) yang terus diperkuat di berbagai wilayah.

Upaya tersebut bahkan membuahkan hasil berupa penghargaan inovasi yang diterima Dinas Pendidikan Kabupaten Bone melalui program Wali Desa, sebuah inovasi yang berfokus pada penanganan ATS di tingkat desa. Selain itu, dua sekolah di Bone, yakni SMP Negeri 1 Watampone dan SMP Negeri Satap 3 Barebbo, juga berhasil meraih penghargaan inovasi pendidikan.

“Alhamdulillah, Dinas Pendidikan Bone telah menerima penghargaan melalui inovasi Wali Desa yang berkaitan dengan penanganan ATS. Program ini akan terus kita lanjutkan dan kolaborasikan dengan berbagai pihak,” jelasnya.

Abd. Rahman juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan telah menyediakan dashboard pelaporan ATS yang dapat dimanfaatkan daerah untuk melakukan pemetaan sekaligus menentukan solusi penanganan yang tepat. Selain itu, pemerintah pusat juga terus memperkuat layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

Salah satu sekolah di Bone yang menjadi perhatian nasional adalah SMP Negeri 3 Kahu, yang ditunjuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sekolah inklusif oleh Kementerian Pendidikan. Menariknya, hanya dua sekolah di Sulawesi Selatan yang mendapat kesempatan tersebut, yakni dari Bone dan Enrekang.

“Ini merupakan prestasi yang patut kita syukuri. Semua biaya Bimtek ditanggung oleh kementerian dan hanya ada dua sekolah di Sulsel yang mendapatkan kesempatan tersebut, salah satunya dari Bone,” katanya.

Ke depan, Dinas Pendidikan Bone berencana melakukan rapat internal secara bertahap untuk mengidentifikasi berbagai faktor penyebab tingginya angka ATS sekaligus memastikan ketersediaan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Dengan dukungan sumber daya yang tersedia hingga tingkat desa dan dusun, pihaknya optimistis target penurunan ATS dapat dicapai secara signifikan.

“Kalau kita bergerak bersama-sama dengan data yang akurat dan kerja kolaboratif, kami yakin angka ATS di Kabupaten Bone dapat ditekan secara bertahap, bahkan minimal hingga 50 persen,” tutupnya. (*)