BONE – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan. Kabupaten Bone berhasil meraih opini “Kualitas Tinggi” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada periode September hingga November 2025.
Capaian tersebut menjadi momentum bagi Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., untuk memberikan apresiasi kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Piagam penghargaan diserahkan langsung di Rumah Jabatan Bupati Bone pada Selasa, 30 Juni 2026.
Tiga perangkat daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Dinas Sosial dengan nilai 87,51, Dinas Pendidikan dengan nilai 85,91, serta UPT RSUD Tenriawaru Bone dengan nilai 85,15.
Bagi RSUD Tenriawaru Bone, penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi juga menjadi pengakuan atas kerja keras seluruh tenaga kesehatan, manajemen, dan pegawai yang setiap hari berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat.
Piagam Penghargaan Unit Pelayanan Publik dalam Penilaian Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia diterima langsung oleh Direktur RSUD Tenriawaru Bone, dr. H. Andi Muhammad Syahrir, M.Kes., mewakili seluruh keluarga besar rumah sakit.
Dengan skor 85,15, RSUD Tenriawaru berhasil masuk dalam Kategori Baik (Kualitas Pelayanan). Hasil tersebut mencerminkan keberhasilan rumah sakit dalam menerapkan tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat, ramah, dan berkualitas, pencapaian ini menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan di RSUD Tenriawaru terus berjalan ke arah yang lebih baik. Berbagai upaya pembenahan sistem pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan budaya melayani menjadi bagian penting yang mengantarkan rumah sakit meraih apresiasi tersebut.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang prima merupakan wajah pemerintah yang sesungguhnya dan menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Bone.
Sementara itu, manajemen RSUD Tenriawaru menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Capaian tersebut dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bone yang telah memberikan kepercayaan kepada RSUD Tenriawaru sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di daerah.
Ke depan, penghargaan ini akan menjadi energi baru bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Dengan semangat melayani sepenuh hati, RSUD Tenriawaru berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berkualitas, humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada keselamatan dan kepuasan pasien.
Penghargaan dari Ombudsman RI menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik adalah proses yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Bagi RSUD Tenriawaru Bone, prestasi ini bukanlah garis akhir, melainkan langkah awal untuk terus berinovasi demi menghadirkan layanan kesehatan yang semakin terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Bone. (*)


Tinggalkan Balasan