BONE — Bencana memang tidak pernah datang dengan membawa kepastian. Banjir bandang, kekeringan, longsor hingga krisis air bersih dapat muncul sewaktu-waktu dan meninggalkan dampak besar bagi kehidupan masyarakat.

Karena itu, bagi Pemerintah Kabupaten Bone, menghadapi bencana tidak cukup hanya dengan bergerak ketika bencana telah terjadi. Langkah antisipasi, pemetaan risiko, serta perencanaan pembangunan yang memperhitungkan potensi bencana menjadi bagian penting untuk membangun daerah yang lebih tangguh.

Pesan tersebut mengemuka saat Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., membuka secara resmi Diskusi Publik dan Workshop Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026 yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone di Hotel Helios Bone, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan Kabupaten Bone dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mengancam wilayah dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Doddy Rahmat, S.T., M.M., Tenaga Ahli BPBD Sulsel Leonardi Sambo, S.E., M.Si., Kalaksa BPBD Bone Andi Muhammad Ikbal, S.STP., Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bone A. Muhammad Rezki Firdaus, S.E., M.Si., para camat, perwakilan rumah sakit, akademisi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Di hadapan peserta, Andi Akmal menegaskan bahwa KRB bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi pemerintahan.

Kajian tersebut, menurutnya, harus mampu menggambarkan secara utuh ancaman bencana, tingkat kerentanan masyarakat, sekaligus kapasitas daerah dalam menghadapi risiko yang mungkin terjadi.

“Melalui kajian risiko bencana yang komprehensif, kita dapat mengetahui potensi ancaman dan kerentanan yang ada, sehingga langkah-langkah mitigasi dan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan terpadu,” ujar Andi Akmal.

Jangan Berhenti di Atas Kertas

Bagi Wabup Bone, nilai penting KRB justru terletak pada bagaimana dokumen tersebut digunakan dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Ia tidak ingin kajian risiko bencana berakhir sebagai dokumen yang tersimpan di lemari dan hanya dibuka ketika dibutuhkan untuk kepentingan administratif.

Sebaliknya, hasil kajian harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD.

“Pembangunan di Bone harus mengacu pada dokumen KRB. Jangan sampai kita membangun jembatan atau irigasi dengan anggaran besar, tetapi karena menyalahi kajian topografi dan analisis risiko bencana, akhirnya hancur dihantam banjir bandang,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menggambarkan tantangan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan yang terbatas. Setiap rupiah, kata dia, harus menghasilkan pembangunan yang efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dengan pendekatan berbasis risiko, pembangunan diharapkan tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memastikan infrastruktur yang dibangun memiliki daya tahan terhadap ancaman bencana.

“Sediakan Payung Sebelum Hujan”

Andi Akmal memberikan apresiasi terhadap kinerja BPBD Kabupaten Bone yang dinilainya responsif dan sigap dalam menghadapi berbagai persoalan kebencanaan di lapangan.

Namun, kecepatan merespons bencana tidak boleh berdiri sendiri.

Respons tersebut harus berjalan beriringan dengan mitigasi, kesiapsiagaan, serta perencanaan teknis dan jangka panjang.

“Bencana memang tidak bisa kita prediksi secara pasti karena itu kehendak Yang Maha Kuasa. Namun, manusia wajib melakukan mitigasi. Dalam bahasa pemerintahannya, kita harus menyediakan payung sebelum hujan melalui perencanaan mitigasi dan penanggulangan bencana yang matang,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kesiapsiagaan merupakan investasi jangka panjang. Ketika risiko telah dipetakan sejak awal, pemerintah dan masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk mengurangi dampak ketika bencana benar-benar terjadi.

Bencana Bukan Hanya Urusan BPBD

Lebih jauh, Wabup Bone menekankan bahwa pengurangan risiko bencana membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Ia mendorong penguatan pendekatan pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media.

Menurutnya, kompleksitas persoalan kebencanaan tidak mungkin diselesaikan oleh satu institusi saja.

“Bencana bukan hanya urusan BPBD, SAR, atau PMI, melainkan tanggung jawab kita bersama karena dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Akademisi dibutuhkan untuk menghadirkan kajian ilmiah dan berbasis data. Dunia usaha dapat berkontribusi melalui inovasi dan sumber daya. Komunitas memiliki pengetahuan serta kearifan lokal, sementara pemerintah berperan memastikan kebijakan dan regulasi berjalan.

Media pun memiliki posisi penting dalam memberikan edukasi, pengawasan, sekaligus menyebarluaskan informasi kebencanaan kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut menjadi semakin penting karena ancaman bencana di Bone tidak hanya berkaitan dengan kejadian ekstrem seperti banjir dan longsor, tetapi juga ancaman hidrometeorologi yang berkembang secara perlahan.

Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Salah satu perhatian Andi Akmal adalah ancaman kekeringan dan krisis air bersih.

Menurutnya, persoalan tersebut harus diantisipasi melalui pengelolaan lingkungan yang lebih serius, termasuk menjaga kawasan hulu dan daerah resapan air.

Kerusakan lingkungan di wilayah hulu, apabila tidak dikendalikan, dapat memperbesar risiko bencana sekaligus mengganggu ketersediaan sumber air bagi masyarakat.

Karena itu, Pemkab Bone berkomitmen memperkuat perlindungan daerah resapan air dan mengambil langkah tegas terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko bencana.

Upaya tersebut membutuhkan konsistensi lintas sektor. Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya persoalan konservasi, tetapi juga bagian dari strategi perlindungan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Bekerja Cerdas di Tengah Keterbatasan

Di bagian lain sambutannya, Andi Akmal juga mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone agar meninggalkan pola kerja lama yang tidak produktif.

Ia meminta agar laporan dan program pemerintah tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, melainkan benar-benar menunjukkan hasil dan manfaat bagi masyarakat.

“Tinggalkan cara-cara lama yang tidak produktif. Kita harus bekerja secara smart dan profesional,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti melahirkan inovasi. Justru dalam kondisi sumber daya yang terbatas, pemerintah dituntut mampu bekerja lebih kreatif, efisien, dan tepat sasaran.

“Di tengah keterbatasan yang ada, jika kita mampu menghasilkan karya yang besar, di situlah letak prestasi sesungguhnya,” lanjutnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak mengesampingkan ego sektoral maupun dinamika politik dan memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah.

“Mari kita kesampingkan ego dan dinamika politik, lalu bergandengan tangan mewujudkan Bone Maberre—yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Menjadikan Bone Lebih Tangguh

Pada akhirnya, penyusunan KRB Tahun 2026 bukan semata tentang menghasilkan sebuah dokumen.

Lebih dari itu, kajian tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Kabupaten Bone untuk membaca ancaman, mengenali kerentanan, memperkuat kapasitas, dan menentukan langkah pembangunan yang lebih aman.

Pemkab Bone berharap dokumen KRB yang dihasilkan nantinya berkualitas, berbasis data, serta benar-benar mencerminkan karakteristik wilayah Bone.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi salah satu rujukan utama dalam menyusun strategi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah berjalan dengan mempertimbangkan keselamatan dan keberlanjutan.

Sebab, membangun daerah yang tangguh bukan hanya tentang seberapa cepat pemerintah bertindak ketika bencana datang. Lebih penting dari itu, adalah seberapa baik pemerintah membaca risiko dan menyiapkan langkah sebelum bencana terjadi.

Dan melalui Kajian Risiko Bencana 2026, Bone sedang berupaya melakukan hal tersebut: menyiapkan payung sebelum hujan. (*)