BONE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mengikuti pengarahan Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Rabu (24/6).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persiapan pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Tahun 2026, penguatan pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), serta rencana peresmian Ikatan Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI).

Dalam arahannya, jajaran Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya ketepatan data, kelengkapan administrasi, serta percepatan proses verifikasi usulan Pengurangan Masa Pidana Hari Anak agar hak Anak Binaan dapat diberikan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan sebagai instrumen utama dalam mendukung penyelenggaraan tugas pemasyarakatan. Seluruh satuan kerja diharapkan terus menjaga validitas, akurasi, dan pembaruan data secara berkala sehingga dapat menjadi dasar yang akurat dalam pengambilan kebijakan, pelaporan, maupun pelayanan.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki peran penting dalam melaksanakan monitoring, evaluasi, pembinaan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada seluruh Unit Pelaksana Teknis. Sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal, Kantor Wilayah, dan UPT dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang efektif, akuntabel, dan profesional.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menegaskan bahwa seluruh arahan yang disampaikan akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti oleh jajaran Lapas Watampone, khususnya dalam memastikan pemenuhan hak warga binaan serta pengelolaan data yang akurat.

*”Data yang valid merupakan fondasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kami berkomitmen memastikan setiap proses administrasi, termasuk usulan Pengurangan Masa Pidana Hari Anak, dilaksanakan secara cermat, tepat, dan sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan,”* ujar Rahnianto.

Melalui kegiatan ini, Lapas Watampone memperkuat komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui pengelolaan data yang akurat, pelaksanaan pembinaan yang optimal, serta pemenuhan hak warga binaan secara tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Partisipasi aktif dalam pengarahan tersebut menjadi wujud kesiapan Lapas Watampone dalam mengimplementasikan setiap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas.