BONE–Sebuah capaian membanggakan diraih oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Drs. A. Mappangara, MM, yang berhasil menyabet penghargaan sebagai Wajib Lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Terbaik Kategori Kepala Perangkat Daerah tahun 2024. Penghargaan ini diberikan langsung pemerintah Kabupaten Bone melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Drs. A. Fajaruddin, MM, dalam acara LHKPN Award 2024 di Gedung PKK Kabupaten Bone pada Selasa, 18 Desember 2024.

Ajang penghargaan ini merupakan salah satu inovasi dari Pemerintah Kabupaten Bone untuk mendorong kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya secara transparan dan akuntabel.

Pj. Sekda Bone menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada kepala perangkat daerah yang menunjukkan dedikasi tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Drs. A. Mappangara, MM, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga hasil kerja sama dan dukungan seluruh tim di Dinas Sosial Kabupaten Bone. Saya berharap penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan akuntabilitas yang baik,” ungkapnya.

Penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti pengakuan atas kerja keras Drs. A. Mappangara, MM, tetapi juga mencerminkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan raihan ini, Dinas Sosial Kabupaten Bone turut mengukuhkan perannya sebagai salah satu instansi yang memberikan contoh nyata dalam pelaksanaan kewajiban pelaporan LHKPN.

Drs. A. Mappangara, MM, dikenal sebagai sosok pemimpin yang penuh dedikasi dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Raihan ini semakin mengukuhkan posisinya sebagai kepala perangkat daerah yang memberikan inspirasi bagi pejabat lainnya untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi.

Tahun 2024 menjadi penutup yang manis bagi Drs. A. Mappangara, MM, dengan raihan prestasi yang mencerminkan dedikasinya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penghargaan ini diharapkan menjadi awal dari pencapaian-pencapaian lainnya, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi pemerintah Kabupaten Bone secara keseluruhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Bone sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi pelayanan publik yang semakin baik. (*)