WATAMPONE — Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Bone atas dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial YNS di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Jenderal Yos Sudarso, Watampone, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa itu terjadi di lingkungan Kantor DPRD Bone. Hingga kini, kronologi lengkap kejadian masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik masih meminta keterangan dari pelapor sebagai bagian dari proses awal penanganan perkara.

“Iya, ada laporan polisi (LP)-nya. Sementara pelapornya masih diinterogasi oleh penyidik,” ujar Alvin melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, YNS mengaku peristiwa bermula saat dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin yang berada di lingkungan kantor DPRD Bone.

Menurut pengakuannya, sesaat setelah tiba di lokasi, dirinya diduga mengalami tindakan kekerasan.

“Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah muka saya. Setelah itu saya disiram air ke wajah, dilempar botol, dan dilempar botol sambal,” kata YNS.

Merasa menjadi korban, YNS kemudian memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Bone.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (*)