BONE–Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas, Jumat (30/01).
Penggeledahan dilaksanakan pada pukul 20.00 hingga 21.00 WITA di sejumlah kamar hunian WBP Blok Narapidana, yakni kamar 3, 6, 19, dan 24. Kegiatan tersebut dikoordinir langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.
Turut terlibat dalam kegiatan ini Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan, serta petugas pengamanan dan staf. Penggeledahan dilakukan secara acak dan menyeluruh dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin keenam, yaitu memberantas peredaran narkoba dan handphone di dalam lapas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, Kalapas Watampone memberikan arahan kepada seluruh tim agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis. “Penggeledahan harus dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi sikap humanis, menghormati WBP, dan tanpa kekerasan, namun tetap tegas sesuai aturan,” tegas Rahnianto.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya gunting, cutter, pisau, kabel, kartu domino, sendok besi, silet, serta rokok dan korek api. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Namun demikian, dalam kegiatan ini tidak ditemukan handphone, narkotika, maupun obat-obatan terlarang lainnya, yang menunjukkan komitmen Lapas Watampone dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari peredaran barang terlarang.
Melalui pelaksanaan penggeledahan kamar hunian ini, Lapas Kelas IIA Watampone berharap dapat terus menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, dan kondusif, serta mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara berkelanjutan.



Tinggalkan Balasan