
WATAMPONE — Sebuah perubahan kecil tampak di lingkungan rumah dinas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Senin (28/9). Plang yang sebelumnya mencantumkan identitas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kini resmi diganti dengan identitas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Bagi sebagian orang, pergantian plang mungkin terlihat sebagai pekerjaan sederhana. Namun, di balik perubahan tersebut terdapat proses penyesuaian identitas kelembagaan sekaligus upaya memastikan setiap fasilitas kedinasan di lingkungan Lapas Watampone mengikuti nomenklatur kementerian yang menaungi bidang Pemasyarakatan saat ini.
Proses pergantian berlangsung di sejumlah rumah dinas yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Watampone. Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, serta Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Lapas Watampone.
Satu per satu plang lama dilepas. Sebagai gantinya, terpasang plang baru dengan identitas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pergantian tersebut tidak sekadar menyangkut tampilan fisik fasilitas kedinasan. Penyesuaian identitas juga menjadi bagian dari tertib administrasi dan penataan fasilitas negara agar selaras dengan perubahan struktur kelembagaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, mengatakan penyesuaian identitas dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas kedinasan di lingkungan Lapas menggunakan nomenklatur yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari penyesuaian identitas kelembagaan pada fasilitas kedinasan Lapas Watampone. Kami memastikan seluruh sarana dan fasilitas yang berada di lingkungan Lapas menggunakan identitas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan nomenklatur yang berlaku,” ujar Rahnianto.
Di sisi lain, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Setiap fasilitas yang menjadi bagian dari aset negara perlu dikelola dan ditata secara tertib, termasuk dalam hal identitas kelembagaan yang melekat pada fasilitas tersebut.
Bagi Lapas Watampone, perubahan plang menjadi salah satu langkah dalam menindaklanjuti penyesuaian kelembagaan. Hal sederhana yang terlihat di lingkungan rumah dinas itu sekaligus menjadi penanda bahwa perubahan nomenklatur kementerian turut diikuti dengan pembenahan administrasi dan identitas fasilitas kedinasan.
Dengan penyesuaian tersebut, Lapas Kelas IIA Watampone terus mendorong tertib administrasi dan pengelolaan BMN, sekaligus memastikan identitas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir secara konsisten pada fasilitas kedinasan yang berada di lingkungan kerja Pemasyarakatan. (*)


Tinggalkan Balasan