BONE — Upaya memastikan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak terus dilakukan Polres Bone. Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone turun langsung memantau penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU sekaligus mengecek penggunaan LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Unit II Ekonomi, Iptu Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P., tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi penyalahgunaan komoditas bersubsidi.
Sejak pukul 05.30 hingga 11.30 WITA, petugas menyambangi tujuh SPBU, yakni SPBU Palakka, Ahmad Yani, Agusalim, Karella, Biru, Palanga, dan Taccipi.
Hasil pemantauan menunjukkan distribusi BBM jenis Solar dan Pertalite secara umum masih berjalan normal. Petugas juga tidak menemukan adanya indikasi kelangkaan BBM. Namun, kondisi di lapangan belum sepenuhnya bebas dari persoalan.
Antrean kendaraan masih terlihat di sejumlah SPBU, terutama konsumen yang hendak mendapatkan Pertalite dan Solar. Di beberapa lokasi, petugas juga menemukan adanya pengurangan kuota BBM bersubsidi.
Persoalan lain muncul dalam penyaluran Bio Solar menggunakan jeriken. Penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi, tetapi petugas masih menemukan indikasi pengisian berulang terhadap sejumlah truk yang mengantre.
Gangguan teknis turut memperpanjang antrean. Di SPBU Agusalim, alat pemindai atau scan barcode untuk BBM jenis Bio Solar dan Pertalite mengalami gangguan sekitar pukul 07.00 WITA. Kondisi tersebut membuat antrean kendaraan roda empat mengular.
Petugas kemudian meminta pengelola SPBU memperketat proses verifikasi. Setiap Surat Rekomendasi yang diajukan konsumen harus diperiksa kesesuaiannya, sementara pengisian berulang perlu dihindari. Petugas juga mengingatkan agar barcode yang digunakan benar-benar sesuai dengan kendaraan.
Selain pengecekan langsung di SPBU, Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Bone turut melakukan verifikasi Surat Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis Solar untuk periode Juli hingga Oktober 2026.
LPG 3 Kilogram Masih Digunakan Pelaku Usaha
Pengawasan berlanjut pada sore hari. Mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA, tim menyasar tujuh usaha di kawasan Kecamatan Tanete Riattang, Watampone.
Lokasi yang diperiksa meliputi sejumlah kafe dan usaha laundry. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua usaha yang masih menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi untuk kegiatan operasionalnya.
Padahal, LPG 3 kilogram merupakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan, termasuk rumah tangga dan usaha mikro yang berhak.
“Penggunaan tabung LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha seperti cafe dan laundry tidak sesuai peruntukannya, karena elpiji bersubsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang terdaftar,” ujar Iptu Yobel.
Terhadap kedua usaha tersebut, petugas melakukan wawancara dan pendataan pemilik. Petugas juga memberikan imbauan agar mereka tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi untuk kegiatan usaha.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan subsidi tidak hanya berada pada rantai distribusi, tetapi juga pada penggunaan di tingkat konsumen. Ketika LPG bersubsidi digunakan oleh pihak yang tidak berhak, ruang bagi masyarakat yang membutuhkan menjadi semakin terbatas.
Pengawasan Tidak Berhenti di Satu Hari
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan menegaskan, monitoring BBM dan LPG bersubsidi akan dilakukan secara berkala. Pengawasan tidak hanya diarahkan untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala, baik terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU maupun penggunaan LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha, guna melindungi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Bagi kepolisian, pengawasan tersebut menjadi penting karena BBM dan LPG bersubsidi menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat. Antrean, gangguan teknis, pengisian berulang, hingga penggunaan LPG subsidi oleh usaha yang tidak semestinya menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti.
Dengan monitoring langsung di lapangan, Polres Bone berupaya memastikan subsidi tidak berhenti pada angka kuota dan administrasi, tetapi benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran. Pengawasan pun akan terus berjalan untuk menjaga distribusi BBM dan LPG bersubsidi tetap tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan. (*)


Tinggalkan Balasan