BONE — Di balik setiap program pembangunan yang berhasil, terdapat proses perencanaan yang matang serta kemampuan mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul. Kesadaran inilah yang terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bone melalui penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Sosialisasi, Pendampingan, dan Pemantauan Pengelolaan Risiko Tahun Anggaran 2026 serta Penyusunan Risk Register Tahun 2026 oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Hj. Andi Tenriawaru, SP., M.Si. Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Bone ini berlangsung di Ruang Makassar–Toraja, Hotel Novena Watampone, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah menekankan bahwa pengelolaan risiko bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai sasaran.

Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memiliki kemampuan untuk mengenali berbagai potensi risiko sejak dini, menganalisis dampaknya, kemudian menyusun langkah-langkah pengendalian yang tepat. Dengan demikian, hambatan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program dapat diminimalkan, sehingga target pembangunan daerah dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien.

“Penyusunan risk register menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang lebih adaptif, terukur, dan bertanggung jawab. Melalui dokumen tersebut, setiap perangkat daerah memiliki pedoman dalam mengelola risiko sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sukman, A.Md., S.E., M.M., Auditor Ahli Muda, yang memberikan pemahaman mengenai implementasi manajemen risiko di lingkungan pemerintahan serta pentingnya penyusunan risk register sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan diikuti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Tenriawaru, Direktur RSUD Satu Pancaitana, serta peserta yang terdiri atas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Subbagian Program lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Melalui sesi sosialisasi dan pendampingan, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai identifikasi risiko, penilaian tingkat risiko, hingga penyusunan strategi mitigasi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi, tetapi berkembang menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah. Dengan aparatur yang semakin memahami pentingnya pengelolaan risiko, diharapkan kualitas pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan akan semakin meningkat, sejalan dengan semangat menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat Bone. (*)