BONE – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Di bawah kepemimpinan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dilakukan lebih cepat dari biasanya. Sejumlah pegawai pun mengaku sudah menerima haknya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone telah menganggarkan dana sebesar Rp52 miliar untuk pembayaran THR bagi pegawai dan anggota DPRD Bone. Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Andi Tenriawaru, memastikan bahwa anggaran sudah tersedia dan pencairan telah mulai dilakukan.
“Sejak hari Senin, kami meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM). OPD yang sudah memasukkan SPM langsung kami proses pencairannya,” jelas Tenriawaru.
Hingga saat ini, sudah ada 14 OPD yang berhasil mencairkan anggarannya setelah menyelesaikan administrasi SPM. Tenriawaru menambahkan bahwa pencairan THR ini mengikuti regulasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengharuskan pembayaran dilakukan paling cepat H-15 dan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.
Dengan pencairan THR yang lebih cepat, Pemkab Bone berharap dana tersebut bisa segera berputar di masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
“Harapannya, dengan pencairan lebih cepat, perekonomian di Bone bisa semakin bergerak. Yang jelas, kas daerah siap dan tidak ada kendala terkait anggaran,” tegasnya.
Bagi ASN di Bone, kebijakan ini tentu menjadi angin segar menjelang hari raya. Selain memberikan ketenangan dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran, pencairan lebih cepat juga diharapkan membantu meningkatkan daya beli masyarakat. (*)



Tinggalkan Balasan