Magelang–Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M, menandatangani Surat Edaran pertama terkait pelaksanaan salat lima waktu berjamaah di masjid. Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah di Magelang, sebelum pelaksanaan salat Jumat.

Surat Edaran ini berisi imbauan kepada seluruh elemen masyarakat yang beragama Islam, khususnya Kepala OPD, ASN, dan Non-ASN di lingkup Kabupaten Bone, agar senantiasa melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah di masjid. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memakmurkan masjid serta menjadikan Kabupaten Bone senantiasa diberkahi.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Bupati Bone berharap agar seluruh masyarakat dapat lebih aktif dalam menjalankan ibadah secara berjamaah serta menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Bone untuk mengedepankan nilai-nilai religius dalam kehidupan bermasyarakat. (*)