BONE — Selama bertahun-tahun, sawah tadah hujan menjadi ruang hidup yang akrab dengan ketidakpastian. Petani menunggu hujan untuk mulai menanam, berharap langit cukup bersahabat hingga tanaman tumbuh dan panen tiba.

Ketika musim hujan datang, lahan kembali produktif. Namun saat kemarau memanjang, sebagian sawah terpaksa mengering dan petani harus menunggu musim berikutnya.

Pola itu ingin diubah Pemerintah Kabupaten Bone. Di bawah kepemimpinan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., atau yang akrab disapa BupAAS, lahan pertanian tadah hujan disiapkan agar tidak lagi hanya bergantung pada kemurahan langit. Pemerintah daerah merancang pola pengelolaan yang menggabungkan penyediaan infrastruktur air, mekanisasi pertanian, pendampingan hingga skema kerja sama dengan petani.

Embung, sumur bor dan alat mesin pertanian (alsintan) akan disediakan bagi kelompok atau petani sasaran melalui perjanjian kerja sama dengan masa pengelolaan selama tiga tahun. “Petani kita, khususnya petani tadah hujan, harus kita berikan solusi. Pemerintah hadir dengan menyediakan embung, sumur bor dan alsintan melalui pola kerja sama yang jelas,” ujar Bupati Bone, Kamis (1/10/2026).

Ada gagasan yang lebih besar: membangun ekosistem pertanian yang memungkinkan lahan tadah hujan digarap lebih dari satu musim tanam, meningkatkan produktivitas petani, sekaligus menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di daerah. Salah satu hal yang menjadi bagian penting dari skema tersebut adalah pola pembagian hasil.

Pada Musim Tanam (MT) 1, seluruh hasil produksi akan menjadi milik petani. Sementara pada MT 2 dan MT 3, hasil produksi akan menggunakan pola bagi hasil antara petani dan pemerintah daerah sesuai dengan perjanjian kerja sama. “Jadi nantinya hasil untuk MT 1 semua diambil petani. Nanti untuk MT 2 dan 3 baru bagi hasilnya ke petani,” jelas Bupati.

Skema tersebut dirancang agar petani terlebih dahulu mendapatkan manfaat langsung dari fasilitas yang disediakan pemerintah.

Setelah lahan kembali produktif dan sistem pertanian berjalan, kerja sama bagi hasil kemudian diterapkan pada musim tanam berikutnya. Dengan pola itu, pemerintah daerah ingin membangun hubungan kerja sama yang tidak berhenti pada penyerahan fasilitas, tetapi berlanjut pada pengelolaan lahan dan hasil produksi.

Di balik rencana menghidupkan kembali lahan tadah hujan, terdapat potensi ekonomi yang cukup besar. Bupati Bone memperkirakan, jika produktivitas mencapai sekitar delapan ton gabah per hektare dengan harga gabah Rp6.500 per kilogram, maka nilai produksi satu hektare dalam satu kali panen dapat mencapai sekitar Rp52 juta. “Potensi pertanian kita sangat besar. Kalau satu hektare bisa menghasilkan sekitar delapan ton dengan harga Rp6.500 per kilogram, nilai produksinya sekitar Rp52 juta satu kali panen,” katanya.

Jika produktivitas tersebut dapat diterapkan pada lahan tadah hujan dalam skala luas dan memungkinkan petani melakukan beberapa musim tanam, maka nilai ekonomi yang berputar di sektor pertanian Bone dapat meningkat signifikan. Karena itu, pengembangan sawah tadah hujan dipandang bukan hanya sebagai urusan meningkatkan produksi pangan.

Program tersebut juga diarahkan menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah, termasuk membuka peluang peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pola kerja sama yang dirancang pemerintah. “Bayangkan kalau ini kita kembangkan di lahan yang luas, tentu perputaran ekonomi masyarakat akan semakin besar,” tutur Bupati.

Persoalan pertanian tidak selalu selesai hanya dengan menghadirkan alat. Pemerintah Kabupaten Bone juga menyiapkan pendampingan agar fasilitas yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal. Tenaga PPPK akan diberdayakan untuk mendampingi petani mulai dari pascatanam, pengolahan lahan hingga masa panen. Dengan demikian, petani tidak dibiarkan berjalan sendiri setelah mendapatkan fasilitas. “PPPK akan kita berdayakan untuk melakukan pendampingan kepada petani. Mulai dari pascatanam, pengolahan sampai panen. Jadi bukan hanya memberikan fasilitas, tetapi petani juga harus didampingi,” kata BupAAS.

Petani yang menjadi bagian dari program tersebut direncanakan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, gagasan yang dibangun tidak semata-mata menghitung berapa ton gabah yang dapat diproduksi dari satu hektare lahan. Ada pula upaya memberikan perlindungan kepada orang-orang yang menjadi penggerak utama sektor pertanian. Bagi petani, persoalan air memang menjadi salah satu tantangan utama dalam mengelola sawah tadah hujan.

H. Manrapi, salah seorang petani, menilai rencana penyediaan embung, sumur bor dan alsintan dapat menjawab persoalan yang selama ini mereka hadapi. Selama air menjadi faktor yang tidak pasti, petani harus menyesuaikan waktu tanam dengan kondisi cuaca.

Jika ketersediaan air dapat diperkuat melalui infrastruktur, peluang mengolah lahan di luar pola yang selama ini bergantung pada hujan menjadi lebih terbuka. “Kami sebagai petani tentu sangat bersyukur dengan program seperti ini. Selama ini sawah tadah hujan sangat bergantung pada hujan. Kalau air tersedia dan alsintan disiapkan, kami bisa lebih yakin mengolah lahan dan meningkatkan produksi,” ujar H. Manrapi.

Ia juga menilai skema MT 1 yang memberikan hasil sepenuhnya kepada petani menjadi salah satu bagian yang memberi ruang bagi petani untuk merasakan manfaat program sejak awal. “Yang paling kami apresiasi, MT 1 hasilnya untuk petani. Ini menunjukkan pemerintah tidak hanya meminta petani bekerja, tetapi terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada petani untuk merasakan hasilnya. Kalau produksi meningkat, kami juga siap bekerja sama dengan pemerintah untuk musim tanam berikutnya,” katanya.

Manrapi berharap program tersebut tidak berhenti sebagai sebuah rencana, tetapi dapat dilaksanakan secara konsisten dan menjangkau semakin banyak petani tadah hujan di Bone. “Kami melihat ini sebagai program yang punya masa depan. Kalau air tersedia, alat tersedia dan ada pendampingan, sawah tadah hujan yang selama ini hanya bisa ditanami pada waktu tertentu bisa menjadi lahan yang produktif. Kami mendukung langkah Bupati Bone karena arahnya jelas, bagaimana petani sejahtera dan pertanian Bone semakin maju,” tuturnya.

Pada akhirnya, gagasan pengembangan sawah tadah hujan yang disiapkan Pemkab Bone bukan semata tentang embung, sumur bor maupun alsintan. Bagi BupAAS, seluruh fasilitas tersebut harus menjadi bagian dari satu sistem yang saling terhubung. Air harus tersedia. Mekanisasi harus berjalan. Petani harus mendapatkan pendampingan. Produksi harus meningkat. Hasil pertanian harus dikelola melalui pola kerja sama yang jelas.

Jika rantai tersebut berjalan, sawah tadah hujan yang selama ini identik dengan ketidakpastian dapat memiliki wajah baru. Bukan lagi sekadar lahan yang menunggu hujan, tetapi lahan yang memiliki peluang untuk terus berproduksi, membuka perputaran ekonomi dan memperkuat sektor pertanian pedesaan. “Petani kita harus diberikan solusi. Pemerintah hadir bukan hanya memberikan fasilitas, tetapi membangun sistem agar pertanian kita produktif, mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)