Bone – Dalam rangka mendukung program percepatan pencapaian swasembada gula konsumsi nasional, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., diwakili Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, MM menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pengembangan areal tebu di Sulawesi Selatan.

Undangan penandatanganan tertuang dalam surat bernomor DPP/X/577/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III (Persero), Rizal H. Damanik, tertanggal 4 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan BUMN perkebunan dalam mempercepat peningkatan produksi gula nasional melalui program bongkar ratoon serta perluasan areal Calon Petani Calon Lahan (CPCL) di Provinsi Sulawesi Selatan.

Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 19.00 WITA, bertempat di Kantor PTPN I Regional 8, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 72–76, Makassar. Agenda utama kegiatan tersebut adalah penandatanganan MoU kerja sama pengembangan areal tebu yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PTPN dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya sektor pergulaan.

Kerja sama ini dinilai strategis mengingat Kabupaten Bone memiliki potensi lahan yang cukup besar untuk pengembangan komoditas tebu. Dengan dukungan pemerintah daerah, program perluasan areal tanam diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani di wilayah Sulawesi Selatan.

Melalui kolaborasi tersebut, PTPN III dan pemerintah daerah berkomitmen mendorong percepatan tercapainya target swasembada gula nasional sekaligus memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. (*)