Bone – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bone sejak Kamis dini hari, 12 Juni 2025 memicu genangan air di berbagai wilayah, termasuk di jantung institusi penegak hukum. Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone ikut terendam banjir, dengan ketinggian air mencapai betis orang dewasa.

Pagi itu, suasana di Mapolres tak seperti biasanya. Air merembes masuk ke sejumlah ruangan, membasahi lantai dan merusak ritme aktivitas pelayanan. Personel kepolisian tampak sibuk membersihkan air dan menyelamatkan dokumen-dokumen penting dari risiko kerusakan.

“Benar, hujan deras yang turun sejak dini hari mengakibatkan air masuk ke beberapa ruangan di Mapolres. Ketinggian air mencapai betis dan cukup mengganggu aktivitas pelayanan pagi ini,” terang Iptu Rayendra Muchtar, S.H., Kasi Humas Polres Bone saat dikonfirmasi.

Namun, tak butuh waktu lama, semangat sigap jajaran Polres Bone berhasil memulihkan kondisi. Pelayanan kembali berjalan meski dalam keterbatasan. Di sisi lain, beberapa kantor Polsek di wilayah hukum Polres Bone dilaporkan mengalami nasib serupa.

Petugas pun masih berjibaku melakukan pembersihan, serta mengamankan peralatan dan berkas penting yang berpotensi rusak karena genangan. Situasi itu menyiratkan betapa rentannya fasilitas publik ketika sistem drainase tidak mampu mengimbangi curah hujan ekstrem.

Pihak kepolisian terus memantau kondisi cuaca dan titik-titik rawan banjir. Imbauan juga disampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari aktivitas di area yang tergenang air. Apabila terjadi kondisi darurat, segera hubungi kantor polisi terdekat,” tambah Rayendra.

Banjir yang merendam kantor kepolisian ini menjadi alarm penting bagi semua pihak. Bukan hanya soal cuaca ekstrem, namun juga kesiapan infrastruktur publik menghadapi kondisi tak terduga. Drainase yang buruk, tata ruang yang kurang ideal, hingga perubahan iklim, menjadi PR besar yang harus segera dijawab.

Harapan pun tertuju pada pemerintah daerah dan instansi teknis untuk segera mengambil langkah antisipatif. Sebab, pelayanan publik yang optimal, sejatinya bermula dari kesiapan sarana penunjangnya. (*)