
BONE–Komitmen Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, untuk mewujudkan Bone bersih narkoba bukan sekadar wacana. Dalam momentum acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, langkah nyata langsung diambil dengan menggelar tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.
Kegiatan ini berlangsung di Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone dan diawasi langsung oleh Bupati Andi Asman Sulaiman. Tes urine ini menjadi syarat mutlak sebelum para calon ASN PPPK resmi bertugas. Bupati menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang terkontaminasi narkotika. “Jika ada yang terbukti positif, langsung diberhentikan dan akan dibuatkan berita acara,” tegasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bone dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Tidak hanya tes urine, kebijakan lain juga diterapkan untuk membentuk karakter disiplin para ASN PPPK. Mereka yang berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan akan menjalani orientasi khusus di Armed Kawali selama tujuh hari setelah menerima SK.
Bupati Andi Asman menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta kesiapan mental para ASN PPPK dalam menjalankan tugasnya. Ia juga mengingatkan bahwa pengabdian sebagai aparatur negara harus dilakukan dengan penuh keikhlasan.
“Saya meminta kepada seluruh ASN PPPK agar bekerja dengan tulus, mengabdi tanpa pamrih kecuali gaji dan tunjangan yang sudah menjadi hak. Tugas tambahan silakan dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Berprestasilah dan tunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan ASN PPPK yang bertugas di Kabupaten Bone dapat menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdisiplin tinggi dalam melayani masyarakat. (*)



Tinggalkan Balasan