BONE – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas. Dalam razia yang digelar Rabu (4/11/2026), petugas menemukan sejumlah pengendara yang masih berusia di bawah umur.
Penindakan berlangsung di depan Markas Komando (Mako) Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Bone. Sejumlah pelajar terjaring razia lantaran belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, membenarkan adanya pengendara di bawah umur yang terjaring dalam operasi tersebut.
Menurutnya, berkendara tanpa memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan SIM merupakan pelanggaran aturan lalu lintas. Selain itu, pengendara di bawah umur juga memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan di jalan raya.
“Kami menemukan beberapa pengendara yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki SIM. Ini jelas melanggar aturan, dan tentunya membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” tegas AKP Riyanda Putra Utama.
Ia menjelaskan, penindakan yang dilakukan petugas tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada para pelanggar dan orang tua.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan keluarga, semakin memahami pentingnya keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
AKP Riyanda P. Utama juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum memenuhi persyaratan usia untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi juga upaya kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya yang kerap melibatkan anak di bawah umur. Mari kita semua turut menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan,” tambahnya.
Operasi Patuh Pallawa 2026 di wilayah hukum Polres Bone dijadwalkan berlangsung hingga 8 November mendatang.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bone memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta pengendara yang melawan arus.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Bone. (*)


Tinggalkan Balasan