BONE, 15 Oktober 2026 — Bidang Sosial dan Politik Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bone Periode 2026–2027 mengutuk keras penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan ekosistem di Indonesia. SEMMI Bone mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Menteri Kehutanan dan mempertimbangkan pencopotannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penanganan karhutla.

Desakan tersebut mengemuka di tengah masih berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan pemerintah pada 12 Oktober 2026, sekitar 639,23 hektare lahan di enam provinsi prioritas masih dalam proses pemadaman. Pemerintah juga melaporkan bahwa Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi wilayah yang mendapat perhatian utama dalam penanganan karhutla.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan persoalan yang dapat dipandang sebagai bencana musiman semata. Persoalan ini membutuhkan langkah pencegahan yang terukur, respons cepat, pengawasan ketat terhadap kawasan hutan, serta penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Arly Guliling Makkasau selaku Ketua Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bone Periode 2026–2027, menegaskan bahwa negara tidak boleh berhenti pada pernyataan, rapat koordinasi, dan kunjungan lapangan, sementara ancaman kebakaran beserta dampaknya masih harus dihadapi masyarakat.

“Kami mengutuk keras apabila penanganan karhutla tidak berjalan secara efektif dan tidak mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Hutan adalah bagian penting dari kehidupan, bukan sekadar hamparan lahan yang bisa dibiarkan terbakar. Ketika kebakaran terus terjadi dan masyarakat harus menanggung dampaknya, pemerintah wajib memberikan penjelasan terbuka, menunjukkan hasil nyata, dan memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas.”

Menurut kami, persoalan karhutla harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari lemahnya pencegahan, kesiapan sarana dan personel, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan hutan, hingga penindakan terhadap pelaku pembakaran yang terbukti melanggar hukum.

Kami menilai bahwa evaluasi terhadap kepemimpinan di sektor kehutanan merupakan bagian dari tuntutan akuntabilitas publik. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia didesak untuk melakukan evaluasi terbuka terhadap kinerja Menteri Kehutanan. Apabila hasil evaluasi menunjukkan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab dan target penanganan yang telah ditetapkan, pencopotan Menteri Kehutanan harus dipertimbangkan sebagai konsekuensi politik dan administratif.

“Jangan sampai negara terlihat sibuk memadamkan api, tetapi abai membenahi persoalan yang membuat kebakaran terus berulang. Kami mendesak Presiden agar tidak ragu mengevaluasi Menteri Kehutanan. Jika tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya berdasarkan evaluasi yang objektif dan terukur, maka pencopotan adalah langkah yang patut dipertimbangkan. Keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan.” tegas Arly.

Lebih lanjut, Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bone menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api telah membesar. Pemerintah perlu memperkuat sistem deteksi dini, menyediakan peralatan yang memadai, memastikan kesiapan personel di lapangan, melakukan pemulihan terhadap kawasan terdampak, serta menindak tegas korporasi maupun individu yang terbukti melakukan pelanggaran.

SEMMI Bone juga mendorong keterbukaan informasi kepada publik mengenai luas kawasan terdampak, perkembangan pemadaman, penyebab kebakaran, proses penegakan hukum, dan langkah pemulihan lingkungan. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah sekaligus memastikan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti sebagai agenda sesaat.

Bagi SEMMI Bone, persoalan ini bukan sekadar kritik terhadap seorang pejabat, melainkan tuntutan terhadap tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan hidup dan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.

“Hutan yang terbakar bukan hanya kehilangan pepohonan, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat, kualitas udara, keberlangsungan ekosistem, dan masa depan generasi mendatang. Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji. Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan politik mahasiswa.” tutup Arly.

Bidang Sosial dan Politik SEMMI Cabang Bone Periode 2026–2027 menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawal kebijakan pemerintah, dan menyuarakan kepentingan masyarakat dalam upaya mewujudkan perlindungan hutan yang berkelanjutan serta penanganan karhutla yang transparan, tegas, dan bertanggung jawab. (*)