BONE – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama personel Intelkam Polres Bone membakar sejumlah sarana dan prasarana yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Lingkungan Ponceng, Kabupaten Bone, Selasa malam (13/10/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan langsung dari masyarakat terkait aktivitas yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dipimpin Ipda Muh. Nasrum, personel gabungan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tidak ditemukan. Polisi hanya mendapati seekor ayam dan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Saat kami tiba di lokasi, kondisi sudah sepi. Kami hanya menemukan satu ekor ayam dan sejumlah arena sabung ayam,” ungkap Ipda Muh. Nasrum.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, petugas tetap mengambil tindakan dengan memusnahkan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Kami tetap melakukan penindakan dengan membakar sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, agar tidak bisa digunakan kembali,” jelasnya.
Selain melakukan pemusnahan fasilitas tersebut, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.
Warga juga diminta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat mencegah kembali digunakannya lokasi tersebut sebagai arena perjudian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bone. (*)


Tinggalkan Balasan