BONE — Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., memantau langsung pelayanan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Camming, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Kamis (17/9/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan serta distribusi BBM kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam kunjungannya, Andi Asman menyoroti antrean kendaraan yang belakangan terjadi di sejumlah SPBU. Ia meminta pengelola SPBU bersama Tim Satgas Pemerintah Kabupaten Bone menjalankan ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap tertib.

“Kita minta pengelola SPBU dan Tim Satgas menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan agar antrean bisa lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Andi Asman.

Bupati Bone juga menegaskan ketentuan pengisian BBM bagi kendaraan, termasuk memperhatikan kondisi bahan bakar yang tersisa pada kendaraan.

“Pengisian BBM juga harus memperhatikan ketentuan, termasuk kondisi bahan bakar kendaraan yang tersisa satu bar. Ini bagian dari upaya kita mengatur antrean dan memastikan distribusi BBM dapat berjalan secara tertib,” katanya.

Selain persoalan antrean, Andi Asman turut mengingatkan mengenai pembelian BBM menggunakan jerigen. Ia menegaskan bahwa pengisian menggunakan jerigen hanya diperbolehkan bagi masyarakat atau kelompok yang memiliki rekomendasi resmi sesuai peruntukannya.

“Untuk pengisian menggunakan jerigen, harus ada rekomendasi resmi dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang kemudian mengganggu kebutuhan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Penertiban pelayanan BBM tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone dalam menjalankan ketentuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus menjaga kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.

Andi Asman meminta pengelola SPBU, Tim Satgas, serta masyarakat bersama-sama mematuhi aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi penumpukan antrean maupun penyalahgunaan BBM.

Pemerintah Kabupaten Bone juga akan terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU untuk memastikan pelayanan dan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. (*)