BONE — Harapan memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan jalan bagi puluhan keluarga siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Tahun Anggaran 2026 untuk membantu masyarakat yang masih menempati hunian tidak layak.
Program tersebut tidak serta-merta diberikan begitu saja. Di Kabupaten Bone, prosesnya diawali dengan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi persyaratan dan bantuan nantinya tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, H. Jemmy, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa jumlah penerima yang sebelumnya diperkirakan hanya sekitar 30 orang, kemudian bertambah setelah dilakukan verifikasi terhadap kondisi sebenarnya di lapangan.
“Awalnya hanya 30. Namun setelah kita lakukan verifikasi, ternyata tidak sedikit yang berhak mendapat bantuan tersebut,” kata Jemmy.
Dari hasil verifikasi dan koordinasi dengan Kementerian Sosial, jumlah calon penerima yang telah teridentifikasi kini mencapai 64 orang dari total 94 siswa Sekolah Rakyat.
Menurut Jemmy, proses validasi menjadi bagian penting sebelum bantuan ditetapkan. Petugas tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga melihat secara langsung kondisi tempat tinggal siswa.
“Dalam tahap validasi dan verifikasi kita lihat rumah yang ditempati siswa, apakah betul rumahnya ataukah numpang rumah keluarganya,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Sebab, kondisi tempat tinggal setiap siswa berbeda-beda. Ada yang tinggal di rumah sendiri, sementara sebagian lainnya masih menumpang di rumah kerabat atau keluarga.
Dalam dokumen daftar penerima program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya TA 2026, calon penerima di Kabupaten Bone tersebar di sejumlah kecamatan dan desa/kelurahan.
Di Kecamatan Sibulue, misalnya, penerima tersebar di Desa Pattimpa, Mappenre, Sumpang Minangae, Baling Toa, Mabbiring hingga Tadang Palie.
Sementara di Kecamatan Tanete Riattang Timur, sejumlah lokasi mencakup Kelurahan Bajoe, Lonrae dan Tibojong. Adapun Kecamatan Amali meliputi Desa Wellulang, Laponrong, Mattaro Purae dan Mampotu.
Sebaran calon penerima juga terdapat di Kecamatan Barebbo, Cina, Kajuara, Mare, Ponre, Palakka, Tellu Siattinge hingga Lappariaja.
Dalam daftar tersebut, calon penerima dikelompokkan dalam dua status utama, yakni “LOLOS” dan “PENGGANTI”. Status “LOLOS” diberikan kepada warga yang telah memenuhi kualifikasi berdasarkan hasil verifikasi, sedangkan “PENGGANTI” menjadi bagian dari mekanisme cadangan atau pengganti alokasi bantuan.
Proses verifikasi teknis dilakukan secara bertahap dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Data calon penerima juga dilengkapi informasi kependudukan dan lokasi tempat tinggal untuk membantu memastikan ketepatan sasaran program.
Bagi Dinas Sosial Kabupaten Bone, pekerjaan tersebut bukan sekadar mencocokkan angka dalam dokumen. Di balik setiap data terdapat keluarga dengan kondisi hunian dan kebutuhan yang berbeda.
Karena itu, kunjungan lapangan menjadi penting. Rumah yang menjadi tempat tinggal siswa harus benar-benar dilihat kondisinya, termasuk memastikan status tempat tinggal dan kondisi kelayakan hunian.
Program bantuan stimulan perumahan memiliki arti lebih luas bagi keluarga penerima. Hunian yang layak tidak hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kenyamanan anak-anak dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Bagi siswa Sekolah Rakyat, kondisi tempat tinggal juga menjadi bagian dari lingkungan yang mendukung proses pendidikan. Ketika tempat tinggal lebih layak, keluarga diharapkan memiliki ruang yang lebih baik untuk mendukung tumbuh kembang dan pendidikan anak.
Kehadiran program tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bone.
Dinas Sosial Kabupaten Bone pun terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar data yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Jemmy mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari arahan dan dukungan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman yang terus mendorong jajarannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Keberhasilan Dinas Sosial tak lepas dari petunjuk dari Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman yang selalu mendorong kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bone,” ujarnya.
Dari angka 30 yang semula diperkirakan, kini 64 siswa telah masuk dalam hasil verifikasi yang disampaikan kepada Kementerian Sosial. Angka itu menjadi gambaran bahwa proses pendataan yang dilakukan secara langsung dapat membuka peluang lebih besar bagi keluarga yang memang membutuhkan.
Pada akhirnya, program ini bukan hanya tentang memperbaiki dinding, atap, atau lantai rumah. Lebih dari itu, bantuan tersebut membawa harapan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat tumbuh dalam hunian yang lebih aman dan layak.
Dan bagi 64 siswa Sekolah Rakyat di Bone, proses verifikasi yang dilakukan dari rumah ke rumah itu bisa menjadi awal dari sebuah perubahan: dari rumah yang tidak layak, menuju tempat tinggal yang lebih pantas untuk menjadi ruang tumbuh dan merajut masa depan. (*)


Tinggalkan Balasan