BONE– Keluhan masyarakat terkait dugaan penimbunan pupuk di Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, langsung mendapat perhatian serius dari Menteri Pertanian RI, H. Andi Amran Sulaiman.

Informasi yang beredar melalui media sosial menyebut adanya dugaan timbunan pupuk di wilayah Desa Arasoe. Menanggapi laporan tersebut, Menteri Pertanian tanpa menunggu lama langsung menghubungi jajaran terkait di Sulawesi Selatan untuk memastikan informasi tersebut segera ditindaklanjuti.

Respons cepat itu pun diikuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi. Pemerintah Desa Arasoe bersama aparat TNI dan Kepolisian melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat penyimpanan pupuk.

Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Pahsyah, didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta pengecer pupuk, memastikan bahwa informasi mengenai adanya penimbunan pupuk di desa mereka tidak terbukti.

“Hari ini kami melakukan pengecekan langsung sebagai tindak lanjut informasi yang viral di media sosial. Setelah kami periksa bersama, di lokasi hanya ditemukan lima sak pupuk Phonska yang merupakan stok untuk pemakaian pribadi milik pengecer,” jelas Andi Amal Pahsyah.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut disaksikan langsung oleh aparat TNI dan Polri sehingga dapat dipastikan tidak ada praktik penimbunan pupuk sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Menurutnya, Desa Arasoe juga tidak memiliki gudang penyimpanan pupuk selain gudang milik perusahaan yang beroperasi sesuai ketentuan.

“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah melihat informasi sebelumnya bahwa hasil verifikasi menunjukkan tidak ada penimbunan pupuk di Desa Arasoe. Kami juga menjamin 100 persen tidak ada praktik penimbunan pupuk di wilayah kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Desa Arasoe menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau praktik penimbunan, pemerintah desa memastikan akan segera mengambil tindakan dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Langkah cepat Menteri Pertanian H. Andi Amran Sulaiman dalam merespons setiap laporan masyarakat menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola distribusi pupuk agar tetap tepat sasaran. Di sisi lain, verifikasi yang dilakukan secara terbuka bersama pemerintah desa, TNI, dan Polri memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar telah ditindaklanjuti secara objektif dan transparan. (*)