BONE– Aula pertemuan Hotel Helios, Watampone, Selasa (14/7/2026), dipenuhi berbagai kalangan yang selama ini memiliki kepedulian terhadap masa depan hutan dan bentang lahan Kabupaten Bone. Pemerintah daerah, akademisi, pemerintah pusat, kelompok usaha perhutanan sosial, sektor swasta hingga lembaga internasional duduk dalam satu forum, menyatukan pandangan tentang bagaimana alam Bone dikelola secara berkelanjutan tanpa meninggalkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Konsultasi Publik Pengelolaan Bentang Lahan Berkelanjutan melalui Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial, Pemerintah Kabupaten Bone bersama Landscape Alliance nama operasional baru CIFOR-ICRAF Indonesia menandai satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Induk (Masterplan) IAD Kabupaten Bone.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., itu turut dihadiri Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia Dr. Andree Ekadinata, Kepala Bappeda Kabupaten Bone H. A. Yusuf, S.IP., M.H., Rektor Universitas Muhammadiyah Bone, perwakilan Direktorat Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, perangkat daerah, akademisi, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), hingga para pemangku kepentingan lainnya.
Forum tersebut bukan sekadar membahas sebuah dokumen perencanaan. Di balik penyusunan masterplan itu tersimpan harapan agar kawasan hutan, lahan pertanian, permukiman, hingga ruang ekonomi masyarakat dapat berkembang secara selaras, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan yang menjadi penyangga kehidupan.
Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia, Dr. Andree Ekadinata, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bone telah berlangsung selama lima tahun terakhir. Baginya, komitmen pemerintah daerah menjadi modal utama dalam membangun tata kelola bentang lahan yang mampu menjawab tantangan perubahan iklim.
Ia menjelaskan, sekitar satu bulan terakhir CIFOR-ICRAF Indonesia resmi menggunakan nama operasional Landscape Alliance. Pergantian nama itu, katanya, tidak mengubah misi utama lembaga tersebut dalam mendukung pembangunan bentang lahan berkelanjutan.
“Selama lima tahun terakhir kami merasakan komitmen yang sangat kuat dari Pemerintah Kabupaten Bone. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting untuk membangun pengelolaan bentang lahan yang berkelanjutan. Kini kami hadir dengan nama Landscape Alliance, tetapi semangat dan tujuan kami tetap sama, yaitu memperkuat pembangunan lanskap yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Andree.
Program yang dijalankan di Bone, lanjutnya, merupakan bagian dari kerja sama internasional yang didukung Pemerintah Kanada untuk memperkuat ketahanan iklim melalui pengelolaan kawasan berbasis masyarakat.
Menurut Andree, Integrated Area Development bukan hanya menjadi dokumen administrasi, melainkan instrumen strategis yang mampu menghubungkan perlindungan lingkungan dengan pembangunan ekonomi masyarakat.
“Integrated Area Development bukan sekadar dokumen perencanaan. Ini merupakan instrumen penting untuk membangun ketangguhan terhadap perubahan iklim, memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Optimisme serupa disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Bone, H. A. Yusuf. Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen IAD telah melalui berbagai tahapan, termasuk diskusi teknis pada 6–7 Juli 2026, sebelum akhirnya memasuki konsultasi publik.
Menurut Yusuf, Bone berpeluang menjadi daerah ketiga di Indonesia yang memiliki dokumen Integrated Area Development secara komprehensif.
“Konsultasi publik menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, masterplan tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam mengembangkan klaster-klaster ekonomi berbasis potensi wilayah, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Dengan demikian, pengembangan usaha masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan rencana tata ruang dan fungsi kawasan yang telah ditetapkan. Baginya, konsistensi terhadap aturan menjadi kunci agar pembangunan hari ini tidak menimbulkan persoalan lingkungan di masa depan.
“Kita harus konsisten terhadap aturan yang telah kita susun sendiri. Ketika kawasan sudah ditetapkan untuk konservasi, pertanian, permukiman maupun kegiatan ekonomi lainnya, maka semuanya harus dipatuhi. Jangan sampai kepentingan jangka pendek justru mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan dokumen IAD akan menjadi landasan penting dalam mendukung mitigasi bencana, perlindungan sumber daya alam, hingga penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih terarah di tengah ancaman perubahan iklim.
“Perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama. Karena itu, seluruh pihak harus memiliki komitmen menjaga bentang lahan Kabupaten Bone. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga kelompok perhutanan sosial harus berjalan bersama agar pembangunan ekonomi tetap berlangsung tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap setiap pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Konsultasi publik tersebut diisi dengan pemaparan draf Rencana Induk IAD Kabupaten Bone, tanggapan dari Balai Perhutanan Sosial, KUPS, sektor swasta, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyepakati rencana pengelolaan enam sub-lanskap, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.
Di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam, langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Bone bersama Landscape Alliance menunjukkan bahwa pembangunan tidak lagi semata berbicara tentang pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, pembangunan harus memastikan hutan tetap lestari, masyarakat memperoleh manfaat yang adil, dan generasi mendatang tetap mewarisi bentang alam Bone yang produktif serta berkelanjutan. (*)


Tinggalkan Balasan