BONE– Rumah Jabatan Bupati Bone di Jalan Petta Ponggawae Watampone, Selasa 12 Mei 2026, terasa berbeda. Di tengah kesibukan pemerintahan dan berbagai agenda pembangunan daerah, sebuah langkah penting kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Bone: perang melawan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penindakan, tetapi juga harus menyentuh pemulihan dan masa depan para korban penyalahgunaan narkotika.

Di hadapan para pejabat dan tamu undangan, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman atau kerja sama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan UPT Puskesmas Watampone tentang penyelenggaraan rehabilitasi berkelanjutan.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulsel, Agung Prabowo bersama Kepala UPT Puskesmas Watampone, Hj. Ramlah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bone, kerja sama ini bukan sekadar seremonial administratif. Ada harapan besar di balik tinta yang dibubuhkan pada dokumen tersebut: menghadirkan rehabilitasi yang benar-benar berkelanjutan bagi masyarakat yang pernah terjerumus narkotika.

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa sejak awal memimpin Kabupaten Bone, dirinya berkomitmen membangun birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Komitmen itu diwujudkan melalui berbagai kebijakan tegas, termasuk penerapan tes urine bagi ASN yang akan dipromosikan menjadi pejabat.

Tidak hanya itu, calon PNS maupun PPPK di Kabupaten Bone juga diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkotika sebagai bagian dari proses administrasi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.

Namun bagi Andi Asman Sulaiman, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan pengawasan dan penindakan. Pemerintah juga harus hadir memberi ruang pemulihan bagi masyarakat yang sedang menjalani rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Alhamdulillah hari ini kembali dilakukan penandatanganan MoU mengenai penyelenggaraan rehabilitasi berkelanjutan. Ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone diberikan ruang dalam mengatasi masyarakat yang sedang menjalani rehabilitasi agar benar-benar dipastikan tidak lagi terjerumus narkotika,” ungkapnya.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pendekatan kemanusiaan kini menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone. Mereka yang pernah jatuh dalam penyalahgunaan narkotika tidak hanya dipandang sebagai pelanggar hukum, tetapi juga warga yang harus diselamatkan dan dipulihkan.

Kerja sama antara BNN Provinsi Sulsel dan UPT Puskesmas Watampone diharapkan menjadi pintu penguatan layanan rehabilitasi yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Dengan keterlibatan fasilitas kesehatan daerah, proses pendampingan dan pemulihan diharapkan berjalan lebih maksimal dan berkesinambungan.

Di tengah tantangan sosial yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Bone mencoba menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Ia diwujudkan melalui kebijakan, pengawasan, dan juga kepedulian terhadap masa depan masyarakatnya. (*)