
BONE– Di tengah kebijakan penyesuaian sistem kerja dari rumah (WFH), komitmen pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Hal ini ditegaskan oleh jajaran Kementerian Agama yang memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan tanpa hambatan.
Di Kecamatan Ulaweng, langkah konkret terlihat dari aktivitas Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulaweng yang tetap membuka layanan bagi masyarakat. Kehadiran KUA di tengah situasi kerja fleksibel menjadi bukti bahwa layanan keagamaan tidak boleh terhenti.
Kepala KUA Ulaweng, H. Muhammad Saleh, S.Pd.I., M.Pd menegaskan bahwa pelayanan kepada umat adalah kebutuhan dasar yang harus dijaga keberlangsungannya. Baginya, KUA bukan sekadar kantor administratif, melainkan garda terdepan negara dalam menjangkau masyarakat secara langsung.
“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kebijakan kerja fleksibel tidak boleh mengurangi kualitas layanan publik,” ujarnya.
Ia menekankan, penerapan WFH justru menjadi momentum untuk memperkuat sistem kerja yang lebih adaptif. Layanan tetap hadir, baik secara langsung di kantor maupun melalui pendekatan yang lebih fleksibel dan responsif.
Transformasi KUA pun terus berlangsung. Kini, KUA tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Peran ini mencakup pembinaan keluarga, edukasi keagamaan, hingga fasilitasi kebutuhan masyarakat dalam urusan administrasi keagamaan.
Menurut Muhammad Saleh, penguatan layanan seperti legalisasi buku nikah menjadi bagian penting dalam memastikan kemudahan akses bagi masyarakat. Langkah ini juga mencerminkan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan relevan dengan kebutuhan warga.
Lebih jauh, KUA didorong menjadi simpul ekosistem pembangunan di tingkat lokal. Melalui pendekatan layanan keagamaan, KUA berperan sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.
Harapan masyarakat terhadap KUA pun semakin besar. Tidak hanya sebagai pengelola administrasi, KUA kini menjadi simbol kehadiran negara dalam kehidupan keagamaan dan keluarga di tingkat kecamatan.
Dengan komitmen tersebut, KUA Ulaweng berharap masyarakat dapat terus merasakan kehadiran negara yang nyata, khususnya dalam pelayanan keagamaan dan pembinaan keluarga. Di tengah perubahan sistem kerja, satu hal yang tetap dijaga adalah kepercayaan publik—bahwa layanan tidak pernah berhenti. (*)



Tinggalkan Balasan