Bone – Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir, diback up Resmob Polres Bulukumba serta didampingi personel Polsek Kajuara di bawah pimpinan Aiptu Efendi Nurdin, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian pada Rabu (03/09/2025) sekitar pukul 02.30 WITA di Tanah Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Pelaku berinisial FT (42), warga Jalan Barukang, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai, Kabupaten Sinjai. Berdasarkan laporan polisi, FT diduga mencuri sejumlah barang milik almarhum Akmal, warga Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Adapun barang-barang yang dicuri antara lain:
1 unit sofa
1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna biru
1 set speaker beserta amplifier
1 unit lemari TV
2 unit TV merek Sharp ukuran 21 inci
1 lembar sertifikat tanah
Aksi pencurian ini dilakukan tanpa izin keluarga almarhum. Pihak keluarga yang merasa dirugikan kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kapolsek Kajuara, Iptu Sudirman, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, pada hari Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FT yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Kajuara. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Bone, Aiptu Tahir, dengan dukungan Resmob Bulukumba dan personel Polsek Kajuara,” jelas Kapolsek.
Iptu Sudirman menambahkan, perbuatan pelaku jelas sangat merugikan keluarga almarhum.
“Pelaku mengambil sejumlah barang peninggalan almarhum tanpa izin dari keluarga. Tindakan ini merupakan tindak pidana pencurian. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kajuara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antar-satuan kepolisian yang memungkinkan penangkapan berlangsung lancar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bone dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam rangkaian Operasi Sikat Lipu 2025, meskipun kasus ini masuk kategori target non-operasi (NON TO),” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kajuara untuk pengembangan lebih lanjut.



Tinggalkan Balasan